https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Nyabu di Kebun Sawit, Pria Asal Desa Sumber Sari Ditangkap
Hukrim
Kampar

Nyabu di Kebun Sawit, Pria Asal Desa Sumber Sari Ditangkap

Rabu, 15 Maret 2023 | 22:02 WIB,  
Penulis : Natanael N
Nyabu di Kebun Sawit, Pria Asal Desa Sumber Sari Ditangkap

Pelaku adalah AN (21) warga Dusun I, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Saat Diamankan, Selasa (14/2)

Tapung Hulu, Tabloid Diksi – Tim Yustisi polsek Tapung Hulu Pria Pengguna Narkoba jenis Shabu-shabu, pelaku ditangkap di Areal kebun sawit, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku adalah AN (21) warga Dusun I, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan, barang bukti berupa 2 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu, bong terbuat dari botol minuman merek Yakult, mancis warna biru terpasang jarum dan Handphone merk Vivo Y91 warna biru.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Awal mulanya penangkapan pelaku, pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman SH MH mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang ada aktivitas penyalahgunaan Narkoba di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu.

Atas Informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.30 WIB anggota melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Saat itu, anggota melihat seseorang sedang duduk dibawah pohon kelapa sawit yang diduga menunggu pembeli kemudian anggota segera melakukan penangkapan dan ditangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

Kemudian di lokasi yang tidak jauh dari petugas menemukan barang bukti berupa bong dan mencis yg menurut pengakuan tersangka adalah bong yg dia gunakan bersama sama dengan DO(dpo).

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, “Selanjutnya pelaku dibawa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut”ungkap Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pelaku barang tersebut adalah milik DO (DPO) yang saat itu pelaku disuruh mengantarkan kepada pembeli. “Namun kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu dan pelaku sudah melanggar Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 UU.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Nurman. NN

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Penyalahgunanarkobasabu-sabuPolsek TapungKampardesa sumber sari
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Sikapi Bencana Banjir, Kamsol Sigap Instruksikan Stakeholder Bantu Masyarakat

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 14:43 WIB
  • Peristiwa

    Festival Subayang Dihentikan, Camat Sebut Banjir Bandang Cerminan Tahun 1978

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 13:08 WIB
  • Peristiwa

    Debit Air Pasang Meningkat Festival Subayang Batal

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 11:17 WIB
  • Peristiwa

    Buka Festival Subayang, Bupati Kampar Berharap Angkat Minat Wisatawan

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 10:56 WIB
  • Hukrim

    Pria Penyalahguna dan Penjual Narkotika di Desa Kasikan Masuk Jeruji Besi

    Jumat, 10 Mar 2023 | 06:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com