https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Pria Penyalahguna dan Penjual Narkotika di Desa Kasikan Masuk Jeruji Besi
Hukrim
Kampar

Pria Penyalahguna dan Penjual Narkotika di Desa Kasikan Masuk Jeruji Besi

Jumat, 10 Maret 2023 | 06:12 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pria Penyalahguna dan Penjual Narkotika di Desa Kasikan Masuk Jeruji Besi

Pelaku SR (31) warga Desa Kasikan, Kamis (9/3)

TAPUNG HULU, Tabloid Diksi – Pria Pengguna dan jual Narkoba berhasil ditangkap Kepolisian Tapung Hulu. Paket jenis shabu-shabu ditemukan saat ditangkap di areal kebun sawit di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku adalah SR (31) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa, 9 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu, kotak rokok merk Sampoerna, Hanphone merk Oppo dan uang Rp.460.000,- (Empat ratus.enam.puluh ribu rupiah).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sebelum penangkapan, Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman SH MH beserta anggota Polsek lainnya menerima Informasi ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba di areal kebun Desa Kasikan.

Atas Informasi ini Kapolsek segera memerintahkan anggota untuk melakukan Penyelidikan, tepatnya sejitar jam 12.00 WIB didepan GS kebun sawit warga di Desa Kasikan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Tak berselang lama, akhirnya petugas melihat pelaku panggilan SR sedang berdua dengan teman pelaku yang melarikan diri dipanggil IY (DPO).

"Melihat petugas pelaku berusaha lari dan membuang barang bukti dalam kotak rokok kaleng yang ditemukan berjarak 3 meter dari pelaku saat diamankan," terangnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Setelah dicek dalam kotak rokok tersebut ditemukan pelastik berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu sebanyak 9 paket.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu membenarkan penangkapan pelaku ini.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

“Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tapung hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut dibelinya dari IJ, pelaku membeli seminggu yang lalu langsung ke daerah Pasir Pangaraian, di Kecamatan Rambah arah ke Pawan sebanyak 1 Jie Seharga Rp.1.000.000 – (satu juta rupiah).

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

“Pelaku ini mengakui selain memakai, juga menjual Narkotika Jenis Sabu-sabu. Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 UU.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Nurman.

Kini pelaku sudah mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Tapung. (*)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

TAPUNG HULUKamparpenyalahguna narkotikapenjualPolsekkasikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pelaksanaan Perdana Crash Program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Tapung Hilir

    Selasa, 07 Mar 2023 | 22:09 WIB
  • Peristiwa

    Ratusan Masa Keluarga Besar Supir Truk Suarakan Nasib Keluarganya

    Selasa, 07 Mar 2023 | 17:28 WIB
  • Pemerintah

    Pemkab Kampar Resmi Lantik UPZ Periode 2023-2026

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:28 WIB
  • Peristiwa

    Mortir Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan Warga, Tim Gegana Brimob Bersama TNI Lakukan Evakuasi

    Minggu, 26 Feb 2023 | 13:27 WIB
  • Hukrim

    Penertiban PETI, Polsek Kuantan Hilir Bakar Enam Unit Rakit Tak Bertuan

    Rabu, 08 Feb 2023 | 04:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com