https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Bea Cukai Amankan Kapal Nelayan Iran Bermuatan 0,5 Ton Narkoba
Sorotan

Bea Cukai Amankan Kapal Nelayan Iran Bermuatan 0,5 Ton Narkoba

Sabtu, 25 Februari 2023 | 06:48 WIB,  
Penulis : TIM
Bea Cukai Amankan Kapal Nelayan Iran Bermuatan 0,5 Ton Narkoba

WNA saat diamankan Patroli Bea Cukai, Kamis (23/2)

Cilegon - Tabloid Diksi - Penangkapan Kapal Nelayan Bendera Iran Muatan narkoba jenis Sabu oleh Kapal Bea Cukai, Kamis (23/2).

Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 Pukul 17.00 WIB bertempat di dermaga PT. Indah Kiat Merak Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon telah dievakuasi dari kapal nelayan bendera Iran membawa narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 15,5 karung ukuran 50 kg diangkut menggunakan mobil pick up menuju kantor bea cukai Jakarta. 

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Awalnya pada Rabu, tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIb sandar dermaga PT. Indah Kiat Merak Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon Banten kapal nelayan bendera Iran dengan dikawal oleh kapal Patroli Bea Cukai untuk ABK warga Negara Iran jumlah 8 orang langsung dibawa menggunakan mobil Bea Cukai menuju Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Bpk Imron (Chip Security PT. Indah Kiat Merak) pada saat kapal sandar dilarang memfoto kapal tersebut oleh petugas BC. 

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Kapal nelayan bendera Iran tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli BC di perairan Samudera Hindia sekitar Perairan Semelu diduga menimbulkan kecurigaan adanya keberadaan kapal nelayan dengan ABK warga negara  Iran tetapi tidak mengangkut ikan hingga akhir nya untuk pemeriksaan lebih lanjut dibawa menuju dermaga PT. Indah Kiat Merak, Kota Cilegon. 

Sekitar pukul 16.30 WIB kapal kayu tersebut dilakukan periksa oleh petugas BC dan BNN Pusat dengan menggunakan anjing pelacak.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Kemudian hasil dari pemeriksaan oleh BC dan BNN ditemukan diduga narkoba  jenis sabu berada dibawah mesin kapal nelayan tersebut.

Memasuki pukul 17.00 WIB diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah sekitar 15,5 karung (500 Kg-red) diangkut menggunakan mobil pick up untuk pelaku (Abk Kapal) dibawa tadi malam oleh petugas BC menuju Jakarta. (*)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Cilegon500kg Shabubea cukaiWNAPulo merak tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolda Jambi Dirujuk, Irjen Iqbal Minta Doa Kesembuhan

    Rabu, 22 Feb 2023 | 17:01 WIB
  • Politik

    Pantarlih 19160 se Provinsi Riau Dilantik Serentak

    Senin, 13 Feb 2023 | 05:28 WIB
  • Pemerintah

    Indra Pomi: Tunggu Kesimpulan BPKP Riau Untuk Tindaklanjuti

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 00:38 WIB
  • Sorotan

    BNI Sudirman Pekanbaru Tak Kolektif Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen

    Kamis, 09 Feb 2023 | 14:06 WIB
  • Pemerintah

    Pj Sekdako Pegang Teguh Komando Atasan, Bidnen SH: OPD Pemko Solid Pada Pemimpin 

    Senin, 16 Jan 2023 | 18:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com