Home › Hukrim › Polairud Amankan Dugaan Penyeludupan TKI Gunakan Akses Ilegal
Polairud Amankan Dugaan Penyeludupan TKI Gunakan Akses Ilegal
![Polairud Amankan Dugaan Penyeludupan TKI Gunakan Akses Ilegal](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//206683IMG_1676982654698.jpg)
Ilustrasi
PEKANBARU, Tabloid Diksi- Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Daerah Riau mengungkap kasus penyeludupan manusia, Senin, 13 Februari 2023 lalu.
Sebanyak 35 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terpaksa diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah sebagaimana diatur dalam UU. Sedangkan, KS salah seorang penanggungjawab telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Melalui Kasubdit Gakkum AKBP John Latedara SIK, MH., saat dihubungi Tim awak media membenarkan Penangkapan dan Kegiatan tersebut.
"KS kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan penyitaan barang bukti yang kita temukan dalam kasus ini,"kata Dir Polairud Polda Riau, Komisaris Besar Polisi, Eko Irianto melalui Kasubdit Gakkum, AKBP John Letedara SIK, M.H kepada wartawan, Selasa (20/02/2023).
Komentar Via Facebook :