https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya
Home › Hukum › Polairud Amankan Dugaan Penyeludupan TKI Gunakan Akses Ilegal
Hukum
Pekanbaru

Polairud Amankan Dugaan Penyeludupan TKI Gunakan Akses Ilegal

Selasa, 21 Februari 2023 | 19:26 WIB,  
Penulis : TIM
Polairud Amankan Dugaan Penyeludupan TKI Gunakan Akses Ilegal

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi- Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Daerah Riau mengungkap kasus penyeludupan manusia, Senin, 13 Februari 2023 lalu.

Sebanyak 35 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terpaksa diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah sebagaimana diatur dalam UU. Sedangkan, KS salah seorang penanggungjawab telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Melalui Kasubdit Gakkum AKBP John Latedara SIK, MH., saat dihubungi Tim awak media membenarkan Penangkapan dan Kegiatan tersebut.

"KS kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan penyitaan barang bukti yang kita temukan dalam kasus ini,"kata Dir Polairud Polda Riau, Komisaris Besar Polisi, Eko Irianto melalui Kasubdit Gakkum, AKBP John Letedara SIK, M.H kepada wartawan, Selasa (20/02/2023).

Ia (AKBP John Latedera SIK, MH - red), menjelaskan kepolisian dalam kasus ini menyita sejumlah bukti termasuk telepon genggam dan sejumlah buku tabungan. 

Terkait kejahatan transnasional ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas agar selalu mentaati aturan yang ada dan tidak menggunakan jasa calo atau orang yang mengaku mampu memberangkatkan para pekerja.

"Jangan mau dibujuk oleh siapapun, silahkan melalui proses keberangkatan atau kepulangan dengan resmi," imbau John.

Sebagaimana diketahui Riau memiliki jalur laut yang strategis yang dapat menghubungkan antara negara tetangga.

Pengawasan melalui kegiatan patroli rutin terus dilakukan disamping adanya kerjasama masyarakat dalam mengawasi kawasan perairan.

Seperti halnya kasus ini, kepolisian dapat mendeteksi aktivitas dugaan penyeludupan manusia.

Puluhan tenaga kerja asal Indonesia yang pulang melalui perairan Dumai kemudian menggunakan jasa angkutan online untuk menuju suatu tempat. Aparat kepolisian kemudian bergerak cepat dan menghentikan laju kendaraan tersebut. 

Semuanya diamankan dari sejumlah mobil yang membawa mereka. Usai dilakukan pemeriksaan, puluhan TKI diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) kantor Pekanbaru, Riau untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing. (*)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

PolairudPolda RiauTKIBP3MIPekanbarutabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Makan Vegetarian Lezat Harga Rp 2000 Hanya Ada di Warung Kita

    Selasa, 21 Feb 2023 | 17:32 WIB
  • Daerah

    Apa Sebenarnya Inflasi? Amankah Kota Bertuah?

    Selasa, 21 Feb 2023 | 04:30 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Sigap Tinjau Kebakaran Pasar Cik Puan

    Senin, 20 Feb 2023 | 14:02 WIB
  • Peristiwa

    Pasar Cik Puan Dilahap Api, Sejumlah Kios Terbakar

    Minggu, 19 Feb 2023 | 16:42 WIB
  • Daerah

    Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

    Sabtu, 18 Feb 2023 | 22:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com