https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BMKG Minta Warga Waspada •   Pemerintah Siapkan Rekening Perbankan bagi Warga Indonesia •   Karhutla Diduga Sengaja Dibakar, Prabowo: Usut Korporasi dan Cabut Izinnya •   Pansus Kaji Omnibus untuk Perkuat RUU Daerah Kepulauan
Home › Hukum › Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya
Hukum
Pekanbaru

Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya

Keterangan Foto: Ketua GRANAT Provinsi Riau, Dr Freddy Simanjuntak SH MH (Baju Melayu Biru), Rabu (15/2), Foto: Bidnen SH

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Ketua GRANAT Provinsi Riau ikuti pemusnahan barang bukti (BB) 276 Kg Narkotika jenis Shabu digelar oleh Ditresnarkoba Polda Riau di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (15/2) siang ini.

Konferensi Pers terkait pemusnahan narkotika digelar berdasarkan pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 28 Januari 2023 lalu di sekitaran jalan Arifin Ahmad dan jalan Rambutan Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol, Robinson Siregar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau seperti Dirresnarkoba Polda Riau, Yos Guntur, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kabid Propam, Johanes Setiawan, Danrem 031/WB yang diwakili Kasrem, Kolonel Habzen Sianturi, Fungsionel Kejati Riau, Benhard Rotua Siahaan, Panitera Muda Pidana PN Pekanbaru, Ida Hamidah dan Ketua Granat Provinsi Riau, Dr Freddy Simanjuntak SH MH.

Dalam Sambutannya, Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Kasihan Rahmadi menyampaikan keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau yang telah berhasil melakukan pengungkapan narkotika 276 Kg jenis sabu diawal Tahun 2023 dengan meringkus 5 (lima) orang tersangka (tsk), 1 (satu) diantaranya meninggal dunia.

" Tersangka berinisial, RF (24) meninggal dunia berasal dari Bengkalis. Kemudian, PTU (19) berasal juga dari Bengkalis, S (40) Asal Bengkalis, AFA (19) dari Bengkalis, dan tersangka terakhir AS (23) asal Medan," pungkas Brigjen Pol Kasihan Rahmadi. Rabu, (15/02/2023).

Lanjut Wakapolda Riau, bahwa modus operandi dari para tersangka yaitu dengan menggunakan Mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dicampurkan/disamarkan dengan buah kelapa. Sehingga, dalam pengungkapan tersebut diamankan 14 bungkus karung besar atau 276 Kg Narkotika jenis Shabu.

"Selain Narkotika jenis Shabu 276 Kg, 1 (satu) unit mobil Mitsubish Colt Diesel BM 8814 TK, 1 Unit Toyota warna silver nopol L 1478 QJ, 1 unit sepeda motor Vario BM 5804 SAG beserta 9 unit HP dan uang tunai 136 juta rupiah," kata Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Kasihan menambahkan jika barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah menyelamatkan generasi bangsa sekitar 2,7 juta jiwa masyarakat.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pidana Narkotika dengan Ancaman Hukuman Mati, Pidana seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun atau paling lama 20 tahun.

Ketua GRANAT Provinsi Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH menyampaikan apresiasi terkait pemusnahan barang bukti ini.

"Kita apresiasi jajaran Kepolisian yang telah bertugas dengan sangat baik. Ini merupakan pemusnahan narkotika jenis Shabu dengan jumlah tangkapan yang fantastis," salut Freddy.

Dirinya mengakui ini merupakan berkat kelihaian dan kerja keras dari tim khusus kepolisian beserta jajaran yang telah berjuang di lapangan.

"Kami dukung semangat Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika, semoga dengan terungkapnya hal ini dapat membuat para mafia bandar narkotika segera bertobat," ujar Freddy.

Ia juga berpesan agar semua stake holder dan jajaran saling support dalam memerangi dan memberantas narkotika juga menekan penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat Provinsi Riau. Ben

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Wakapolda RiauBrigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kepala BNN Provinsi RiauBrigjen PolRobinson Siregar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau sepe
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Selasa, 08 Sep 2026 | 12:58 WIB
  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com