https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya
Hukrim
Pekanbaru

Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya

Ketua GRANAT Provinsi Riau, Dr Freddy Simanjuntak SH MH (Baju Melayu Biru), Rabu (15/2), Foto: Bidnen SH

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Ketua GRANAT Provinsi Riau ikuti pemusnahan barang bukti (BB) 276 Kg Narkotika jenis Shabu digelar oleh Ditresnarkoba Polda Riau di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (15/2) siang ini.

Konferensi Pers terkait pemusnahan narkotika digelar berdasarkan pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 28 Januari 2023 lalu di sekitaran jalan Arifin Ahmad dan jalan Rambutan Pekanbaru.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol, Robinson Siregar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau seperti Dirresnarkoba Polda Riau, Yos Guntur, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kabid Propam, Johanes Setiawan, Danrem 031/WB yang diwakili Kasrem, Kolonel Habzen Sianturi, Fungsionel Kejati Riau, Benhard Rotua Siahaan, Panitera Muda Pidana PN Pekanbaru, Ida Hamidah dan Ketua Granat Provinsi Riau, Dr Freddy Simanjuntak SH MH.

Dalam Sambutannya, Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Kasihan Rahmadi menyampaikan keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau yang telah berhasil melakukan pengungkapan narkotika 276 Kg jenis sabu diawal Tahun 2023 dengan meringkus 5 (lima) orang tersangka (tsk), 1 (satu) diantaranya meninggal dunia.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

" Tersangka berinisial, RF (24) meninggal dunia berasal dari Bengkalis. Kemudian, PTU (19) berasal juga dari Bengkalis, S (40) Asal Bengkalis, AFA (19) dari Bengkalis, dan tersangka terakhir AS (23) asal Medan," pungkas Brigjen Pol Kasihan Rahmadi. Rabu, (15/02/2023).

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Lanjut Wakapolda Riau, bahwa modus operandi dari para tersangka yaitu dengan menggunakan Mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dicampurkan/disamarkan dengan buah kelapa. Sehingga, dalam pengungkapan tersebut diamankan 14 bungkus karung besar atau 276 Kg Narkotika jenis Shabu.

"Selain Narkotika jenis Shabu 276 Kg, 1 (satu) unit mobil Mitsubish Colt Diesel BM 8814 TK, 1 Unit Toyota warna silver nopol L 1478 QJ, 1 unit sepeda motor Vario BM 5804 SAG beserta 9 unit HP dan uang tunai 136 juta rupiah," kata Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Kasihan menambahkan jika barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah menyelamatkan generasi bangsa sekitar 2,7 juta jiwa masyarakat.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pidana Narkotika dengan Ancaman Hukuman Mati, Pidana seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun atau paling lama 20 tahun.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Ketua GRANAT Provinsi Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH menyampaikan apresiasi terkait pemusnahan barang bukti ini.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

"Kita apresiasi jajaran Kepolisian yang telah bertugas dengan sangat baik. Ini merupakan pemusnahan narkotika jenis Shabu dengan jumlah tangkapan yang fantastis," salut Freddy.

Dirinya mengakui ini merupakan berkat kelihaian dan kerja keras dari tim khusus kepolisian beserta jajaran yang telah berjuang di lapangan.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

"Kami dukung semangat Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika, semoga dengan terungkapnya hal ini dapat membuat para mafia bandar narkotika segera bertobat," ujar Freddy.

Ia juga berpesan agar semua stake holder dan jajaran saling support dalam memerangi dan memberantas narkotika juga menekan penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat Provinsi Riau. Ben

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Wakapolda RiauBrigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kepala BNN Provinsi RiauBrigjen PolRobinson Siregar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau sepe
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com