Home › Sorotan › Peringatan HPN, Dirut PJC: Pergubri Deskriminasi Institusi Media
Killing the Press with Power
Peringatan HPN, Dirut PJC: Pergubri Deskriminasi Institusi Media

Ketua DPD PJS Provinsi Riau, Drs El Wahyudi MH Panggabean (kanan) saat Pengukuhan DPC PJS Kota Pekanbaru (17/12/2022)
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Wartawan Senior, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengapresiasi Hari Pers Nasional. Tahun ini merupakan titik sejarah paling kelam bagi ratusan institusi pers di Riau.
"Sepanjang sejarah, saat inilah lahir Peraturan Gubernur Riau yang mendiskriminasi ratusan institusi media," katanya.
-
Berbicara di hadapan sejumlah Owner Media di Pekanbaru (9/2), Dirut Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu menuding:
Pergubri No.19 Tahun 2021 merupakan: Killing the Press with Power. "Pembunuhan Pers lewat Kekuasaan," kata Wahyudi, mantan Journalist Majalah FORUM Keadilan, Jakarta itu.
-
Seyogianya, demikian Wahyudi iklim kemerdekaan mendirikan industri pers melalui deregulasi awal era Reformasi disikapi Pemerintah Daerah secara berkeadilan.
"Media-media pemula yang belum sesuai standar klasifikasi Dewan Pers sebaiknya dibina. Jangan donk didiskriminasi, di usia balita," katanya.
-
Komentar Via Facebook :