Home › Hukum › Penertiban PETI, Polsek Kuantan Hilir Bakar Enam Unit Rakit Tak Bertuan
Penindakan
Penertiban PETI, Polsek Kuantan Hilir Bakar Enam Unit Rakit Tak Bertuan
Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing melaksanakan Operasi Penertiban PETI, Selas (7/2)
Kuansing, Tabloid Diksi - Sebanyak 6 (enam) unit rakit PETI dirusak dan dibakar berada di Desa Rawang Oguang Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Selasa (07/02/2023).
Aksi tersebut dilakukan saat Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Selasa (07/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
- Baca juga:
Sebanyak 9 (sembilan) personil dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP H.Yuhelmi turun menyisir aliran sungai di Rawang Oguang.
"Enam unit rakit dompeng berhasil ditertibkan di bawak pada 1 (satu) lokasi," sebutnya.
Lanjutnya, tidak ditemukan pekerja PETI dan masing-masing rakit berada di tengah sungai/danau sehingga personil Polsek berenang untuk menjangkau rakit-rakit tersebut.
"Rakit yang diduga baru selesai beraktifitas tersebut dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi," pungkasnya.
Pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
"Apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, " jelas Kapolsek. (*)


Komentar Via Facebook :