https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Diduga Terima Upeti, Oknum Katakan Seluruh Ram di Bukit Kesuma Ilegal
Sorotan
Pelalawan

Ada Apa?

Diduga Terima Upeti, Oknum Katakan Seluruh Ram di Bukit Kesuma Ilegal

Rabu, 01 Februari 2023 | 22:20 WIB,  
Penulis : TIM
Diduga Terima Upeti, Oknum Katakan Seluruh Ram di Bukit Kesuma Ilegal

Pelalawan, Tabloid Diksi - Hal mengejutkan disampaikan Kepala Dusun Desa Bukit Kesuma, Poniman Lumban Raja saat perwakilan tim dari 10 lebih media online dan cetak melakukan kunjungan dan konfirmasi terkait adanya ram sawit yang diduga tanpa perizinan.

Poniman Lumban Raja saat di konfirmasi menjelaskan bahwa seluruh RAM Sawit yang ada di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan tidak memiliki izin atau ilegal. 

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Kami akui  Semua Ram Sawit disini (Bukit Kesuma_red) memang ilegal dan tidak ada izin," katanya saat dijumpai yang membuat 3 (orang) tim perwakilan awak media terkejut. Selasa, (30/01/2023).

Lanjutnya, "yang jelas sampai ke ujung dunia pun kalian beritakan kami tidak takut dan tidak ambil pusing," ucapnya seperti dikutip saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh perwakilan tim beberapa waktu yang lalu.  

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Merujuk peraturan perizinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, atau pun seperti yang terdapat pada peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 5 Tahun 2019 Merujuk definisi ram sawit yang merupakan tempat jual beli tandan buah segar (TBS) dari hasil perkebunan masyarakat (disebut peron). Kata ram sendiri merupakan sebutan masyarakat lokal yang merujuk pada alat timbangan truk digital digunakan untuk menimbang hasil kelapa sawit.

Ram sawit memiliki fungsi pelaksanaan yang berbeda dari petani, agen dan pabrik pengolahan. Sementara itu ram sawit berfokus pada pembelian (pengepul) penjualan, transportasi, pengepakan dan sebagainya yang tentunya merupakan usaha yang wajib mengantongi izin.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, timbangan ram untuk mengelola satuan-satuan ukuran harus disurvey dinas metrologi legal oleh Disperindag untuk mentera timbangan setiap tahunnya.

Metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan, Berdasarkan perundang-Undangan, bertujuan melindungi masyarakat dalam hal kebenaran pengukuran, demi berpotensi sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Berdasarkan hasil penelusuran beberapa Tim media saat turun kelapangan melakukan investigasi beberapa waktu lalu, ditemukan ada belasan lokasi Ram sawit diduga liar dan ilegal di daerah tersebut.

Oleh karena adanya pernyataan Kepala Dusun (Kadus) Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan tersebut yang mengatakan semua RAM Sawit di Desa Bukit Kesuma tidak ada izin atau ilegal.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Kemudian perwakilan awak media melakukan konfirmasi kepada Bupati Pelalawan, Zukri untuk menindaklanjuti dan memberikan tindakan tegas atas adanya RAM Sawit Ilegal tersebut.

Tak hanya itu, diduga ada oknum yang menerima upeti terkait RAM sawit telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Perwakilan awak media juga melakukan konfirmasi pada Wakapolres Pelalawan, Kompol Antony Lumban Gaol namun hingga berita ini tayang, Wakapolres Pelalawan belum membalas konfirmasi awak media. ***/Tim.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ram ilegal bukit KesumaPelalawanpolres pelalawanbupati Zukriponiman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan

    Rabu, 01 Feb 2023 | 15:24 WIB
  • Sorotan

    Diduga Memuluskan Pelunasan Proyek Bermasalah, AMATIR: Pelalawan Harus Bersih Dari Mafia Tanah

    Kamis, 19 Jan 2023 | 13:44 WIB
  • Sorotan

    Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

    Kamis, 12 Jan 2023 | 19:45 WIB
  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com