https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › GRANAT Komentar Terkait Mencuatnya Penangkapan BD dan BB 20kg Tak di Ekspos
Sorotan
Pekanbaru

GRANAT Komentar Terkait Mencuatnya Penangkapan BD dan BB 20kg Tak di Ekspos

Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
GRANAT Komentar Terkait Mencuatnya Penangkapan BD dan BB 20kg Tak di Ekspos

Istimewa

Pekanbaru, Tabloid Diksi – Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kecamatan Tenayan Raya angkat suara dan menanggapi atas pemberitaan dan pengungkapan narkotika diwilayahnya.

Kejadian ini mengenai pengungkapan dan penangkapan pelaku narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jajaran Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada tanggal 06 Januari 2023 lalu dan juga sudah ditayang di salah satu media online.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Saat dijumpai di salah satu kedai kopi di Pekanbaru, Sabtu, (21/01/2023) Ketua DPAC Granat Tenayan Raya, Bidnen SH mengatakan, bahwa informasi pengungkapan dan penangkapan diketahui dari rekan sejawat Granat kota Pekanbaru yang mengirimkan link salah media online yang menayangkan peristiwa tersebut.

”Awalnya saya tidak mengetahui kejadian tersebut. tahunya saat saya dihubungi oleh rekan DPC GRANAT Pekanbaru yang menanyakan kejadian itu dan link berita online. Didalam pemberitaan tersebut ada sebanyak Barang Bukti (BB) 20 Kg Sabu serta ribuan pil ekstasi yang dilontarkan oleh ketua RT disana sebagai narasumber. Mengetahui itu, saya langsung mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait peristiwa itu,” ucap Bidnen.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Lanjutnya, pengungkapan dan penangkapan terjadi di awal Januari. Namun sampai hari ini kita tidak ada di kabari maupun informasi resmi dari berbagai pihak terutama Polda Riau. Selaku Ketua DPAC Granat Tenayan Raya seharusnya diberikan informasi dan digandeng atas penguapan dan penangkapan para pelaku Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut. sambungnya.

Bidnen mengatakan sempat menanyakan terkait peristiwa tersebut kepada Kanit di Polsek Tenayan Raya tepatnya pada hari Kamis (19/1) dan jawabannya kurang monitor.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

”Polsek kurang monitor saat saya koordinasi dengan salah satu kanit di Polsek Tenayan Raya. Kan ini sangat aneh dan janggal,” sebutnya.

Kalau melihat BB sebanyak itu, dia menduga bahwa barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan jaringan besar atau internasional.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

”Barang buktinya sebanyak 20 kg serta ribuan pil ekstasi. Kenapa sampai hari ini tak kunjung diekspos ke Publik terkait pengungkapan dan penangkapan para pelaku tersebut yang sudah hampir 2 Minggu lamanya,” tutur Bidnen.

Terakhir Ketua DPAC Granat Tenayan Raya ini menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati kecurigaan terhadap orang baru yang tak dikenal di wilayahnya diharapkan kepeduliannya untuk segera berkoordinasi pada pihak kepolisian dan terkait penyalahgunaan narkoba bisa juga melaporkan ke GRANAT di wilayahnya.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

”Mari kita jaga Wilayah hukum (Wilkum) Tenayan Raya agar bersih dan bebas dari peredaran gelap Narkotika. Dan kami selalu mendukung serta mensupport tugas Kepolisian untuk memerangi dan memberantas Narkotika di Provinsi Riau terutama di kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto saat dikonfirmasi terkait kapan ekspos belum membalas dan menawan konfirmasi awak media sampai berita ini tayang. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bandar NarkobaTenayan rayaBB 20kgtak kunjung di ekspos
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Emosi Akibat Disenggol, Pria Tikam Dua Orang Akhirnya Diamankan Polsek Tenayan Raya

    Senin, 09 Jan 2023 | 13:47 WIB
  • Hukrim

    Manginar Nainggolan Mohon Agar Polsek Tenayan Raya Menangkap Pemukulan Terhadap Anaknya Hingga Berujung Tewas 

    Selasa, 08 Jun 2021 | 17:22 WIB
  • Hukrim

    Kasus Penggunaan BBM Subsidi Pada Proyek Jalan 45 di Tenayan Raya, Minggu Depan Aktivis GAMARI Surati Polda Riau

    Selasa, 01 Jun 2021 | 08:16 WIB
  • A Sitorus Resmi Menjabat Ketua Pemuda RW 04 Kelurahan Bencah Lesung

    Kamis, 11 Mar 2021 | 01:42 WIB
  • Wakapolresta Resmikan Kampung Tangguh Tenayan Raya.

    Jumat, 28 Agu 2020 | 01:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com