https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › Diduga Memuluskan Pelunasan Proyek Bermasalah, AMATIR: Pelalawan Harus Bersih Dari Mafia Tanah
Sorotan
Pelalawan

Dugaan Korupsi

Diduga Memuluskan Pelunasan Proyek Bermasalah, AMATIR: Pelalawan Harus Bersih Dari Mafia Tanah

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:44 WIB,  
Penulis : TIM
Diduga Memuluskan Pelunasan Proyek Bermasalah, AMATIR: Pelalawan Harus Bersih Dari Mafia Tanah

Salah satu lokasi proyek, foto: Istimewa

Pelalawan, Tabloid Diksi - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM AMATIR) Nardo Pasaribu SH buka suara terkait dugaan Korupsi dan akan segera laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (19/1).

Nardo menyebutkan jika proyek Penanaman dan pembangunan penguatan tebing secara ekohidrolika diduga telah dikorupsi oleh oknum-oknum secara masif dan terstruktur.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Proyek tersebut terletak di wilayah Kelurahan Teluk Dalam, Desa Tanjung Sum, Desa Teluk, Desa Segamai Bakau kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

"Berdasarkan kondisi fisik dilapangan kita peroleh data yang memunculkan dugaan telah terjadi kecurangan (korupsi-red) atas proyek Penanaman dan Penguatan pinggir sungai itu," terang Nardo.

Kontraktor atas proyek ini ialah CV Berkah Usaha Bersama nilai kontrak Rp1,666 Miliar, CV Robi Brother (Rp1,606 Miliar), CV Difani Jaya Mandiri (Rp1,602 Miliar) dan CV. Tamin Putera (Rp1,615 Miliar).

"Berdasarkan investigasi lapangan, disana tak satupun kami temukan adanya papan penjelasan tentang proyek itu," ungkap Nardo.

Lanjutnya, berdasarkan informasi yang kami dapat juga bahwa pengerjaan itu diduga di motori oleh oknum berinisial 'T'.

"Kami mendapatkan bukti dan beberapa keterangan jika ternyata kegiatan itu dikendalikan oleh satu orang," sebut Nardo.

Kemudian Nardo juga menduga ada kesengajaan pemulusan untuk  pembayaran pelunasan proyek ini.

"Proyek bermasalah, kok bisa dibayarkan lunas oleh dinas PUPR Pelalawan. Jangan-jangan ada praktik main mata sehingga kondisi ini bisa semasif dan terstruktur seperti itu," sesal Nardo.

Terakhir Nardo menyampaikan jika pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu untuk segera melaporkan terkait dugaan Korupsi ini.

"Secepatnya kita akan memasukkan laporan ke Kejati Riau, kita ingin praktik korupsi tak terulang dan Pelalawan bersih dari mafia proyek," pungkasnya.

KONFIRMASI:

Menanggapi hal permasalahan di atas, awak media melakukan konfirmasi kepada Kadis PUPR Pelalawan, Joko melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-6707-6***.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media jika pengerjaan terdapat beberapa kejanggalan sebagai berikut:

1. Pekerjaan belum 100% selesai berdasarkan data fisik dilapangan memiliki kekurangan volume.

2. Tidak terdapat papan penjelasan proyek tentang pekerjaan tersebut.

3. Terdapat informasi jika proyek tersebut diduga di monopoli oleh oknum berinisial T.

4. Sejauh mana pengawasan terhadap proyek tersebut dan mengapa dilakukan pelunasan.

Konfirmasi di atas juga dilayangkan kepada PPTK PUPR Pelalawan, Latif melalui nomor WhatsApp 0822-4419-3***.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Pelalawan tak kunjung memberikan jawaban. TIM

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Kuala Kampardugaan Korupsimafia proyekPelalawanpenguatan pinggir sungaipupr PelalawanLSM AMATIRKejati
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

    Kamis, 12 Jan 2023 | 19:45 WIB
  • Sorotan

    AMPP: Akan Gelar Aksi, Terkait Pembangunan Tebing Pantai Di Kuala Kampar

    Sabtu, 14 Jan 2023 | 15:26 WIB
  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Hukum

    SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

    Selasa, 12 Jul 2022 | 21:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com