https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"
Sorotan
Pelalawan

Hak Jawab

Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

Kamis, 12 Januari 2023 | 19:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

Ilustrasi, Foto: Tabloid Diksi

Pelalawan, Tabloid Diksi – Begini klarifikasi Manager Humas PT. Musim Mas terkait berita isu permasalahan HGU di Pelalawan.

Diberitakan sebelumnya jika Pemkab Pelalawan diduga mengacuhkan terkait konflik HGU PT Musim Mas Group atas lahan di wilayah Pangkalan Lesung yang melebar diluar HGU Perusahaan, Kamis (12/01).

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Sudah menjadi komsumsi publik menurut sumber informasi sebelumnya, jika puluhan hektar lahan yang digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga telah melakukan pelanggaran karena tak sesuai dengan izin sebagaimana tertuang di HGU perusahaan yang dikeluarkan oleh Pemda Pelalawan.

Kecaman tersebut sebelumnya telah di suarakan oleh Ketua Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL) Ahmad Dhani, S.Pd meyakini lahan puluhan hektar digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga diluar HGU.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

“Kita menduga bahwa lahan yang menjadi temuan sekitar puluhan hektar ini merupakan lahan di luar HGU”, tutur ketua APPEL (Ahmad Dhani), Kamis (01/09/2022).

Beberapa bulan yang lalu pengurus Aliansi Pemuda Pelalawan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Pelalawan dan Kadis DPMPTSP Pelalawan namun hingga saat ini tidak ada proses tindak lanjut.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Saat ini saat awak media melakukan konfirmasi kepada perwakilan perusahaan yang diketahui sebagai Manager Humas dan belum memberikan tanggapan dan tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan. Akan tetapi setelah berita diterbitkan Manager Humas PT. Musim Mas Malinton Purba memberikan hak jaawab dan klarifikasi terkait berita tersebut.

Sama halnya saat awak media mengkomfirmasi Bupati Pelalawan H Zukri Misran pada (12/1) terkait perkembangan permasalahan tersebut dan bagaimana Pemerintah Pelalawan merespon hal ini juga tak mendapatkan balasan konfirmasi yang dilayangkan awak media.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Menyikapi permasalahan ini, karena merasa tak disikapi serius oleh Pemda Pelalawan, sehingga menjadi sorotan bagi Pimred Media Tabloid Diksi, Bidnen SH.

“Seharusnya Pemda Pelalawan lebih sportif dan mendengarkan jeritan masyarakatnya, kita sebagai media akan terus melakukan tupoksi kita dalam menjalankan kontrol sosial. Pemerintah Pelalawan harus mengambil langkah tegas,” tanggap Bidnen SH yang juga dikenal aktif sebagai praktisi hukum diwilayah Riau. (Red)

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

 

KLARIFIKASI:

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

Kepada Yth

Pimpinan Redaksi Media Online www.tabloiddiksi.com

  • Baca juga: IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

Sehubungan dengan adanya pemberitaan dimedia online www.tabloiddiksi.com dengan judul "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap". Untuk itu perlu kami klarifikasi dan luruskan pemberitaan tersebut sebagai berikut:

1. Bahwa PT Musim Mas mengelola lahan sesuai dengan luasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang telah diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan peruntukannya. 

  • Baca juga: Drainase di Desa Lipat Kain Utara Tidak Berfungsi, Warga Merasa Dirugikan

2. Bahwa PT Musim Mas tidak ada melakukan pengelolaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana yang di sampaikan dalam pemberitaan tersebut.

3. Bahwa PT. Musim Mas tidak akan mengakomodir oknum-oknum yang melakukan pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar dan tidak ada bukti yang valid dikarenakan perusahaan tidak mengakomodir permintaan-permintaan untuk kepentingan pribadi.

  • Baca juga: Pj Sekda Sebut Parkir di Gang dan Jalanan Kecil Bakal Gratis

4. Perusahaan PT. Musim Mas akan melakukan upaya hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang memberikan berita/pemberitaan yang tidak memiliki bukti yang valid.

Demikian hak jawab, klarifikasi dan koreksi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.

  • Baca juga: Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

PENJELASAN:

Manager Humas PT Musim Mas Group inisial MP sudah melakukan klarifikasi terkait sumber berita yang telah terbit sebelumnya.

  • Baca juga: Dr. Mardianto MT Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Anak SMA Di Universitas Islam Riau

"Berita sebelumnya sudah kami klarifikasi, mohon maaf jika saat konfirmasi kurang mendapat tanggapan," sebutnya, Sabtu (14/1).

Lanjut disampaikan jika beberapa berita  lama yang terbit terkait isu permasalahan HGU Musim Mas sebagaimana dimuat dalam berita ini sudah mereka berikan hak jawab dan sudah dilakukan klarifikasi.

  • Baca juga: Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani

PENUTUP:

Terkait pemberitaan ini, telah terjadi kekeliruan sehingga informasi yang disampaikan kurang akurat. Demikian klarifikasi ini disampaikan, mohon dimaklumi. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Klarifikasi musim mas PelalawanHGU tabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Sorotan

    Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

    Rabu, 27 Jul 2022 | 21:25 WIB
  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com