https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi •   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina
Home › Sorotan › Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"
Sorotan
Pelalawan

Hak Jawab

Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

Kamis, 12 Januari 2023 | 19:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

Ilustrasi, Foto: Tabloid Diksi

Pelalawan, Tabloid Diksi – Begini klarifikasi Manager Humas PT. Musim Mas terkait berita isu permasalahan HGU di Pelalawan.

Diberitakan sebelumnya jika Pemkab Pelalawan diduga mengacuhkan terkait konflik HGU PT Musim Mas Group atas lahan di wilayah Pangkalan Lesung yang melebar diluar HGU Perusahaan, Kamis (12/01).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Sudah menjadi komsumsi publik menurut sumber informasi sebelumnya, jika puluhan hektar lahan yang digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga telah melakukan pelanggaran karena tak sesuai dengan izin sebagaimana tertuang di HGU perusahaan yang dikeluarkan oleh Pemda Pelalawan.

Kecaman tersebut sebelumnya telah di suarakan oleh Ketua Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL) Ahmad Dhani, S.Pd meyakini lahan puluhan hektar digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga diluar HGU.

“Kita menduga bahwa lahan yang menjadi temuan sekitar puluhan hektar ini merupakan lahan di luar HGU”, tutur ketua APPEL (Ahmad Dhani), Kamis (01/09/2022).

Beberapa bulan yang lalu pengurus Aliansi Pemuda Pelalawan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Pelalawan dan Kadis DPMPTSP Pelalawan namun hingga saat ini tidak ada proses tindak lanjut.

Saat ini saat awak media melakukan konfirmasi kepada perwakilan perusahaan yang diketahui sebagai Manager Humas dan belum memberikan tanggapan dan tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan. Akan tetapi setelah berita diterbitkan Manager Humas PT. Musim Mas Malinton Purba memberikan hak jaawab dan klarifikasi terkait berita tersebut.

Sama halnya saat awak media mengkomfirmasi Bupati Pelalawan H Zukri Misran pada (12/1) terkait perkembangan permasalahan tersebut dan bagaimana Pemerintah Pelalawan merespon hal ini juga tak mendapatkan balasan konfirmasi yang dilayangkan awak media.

Menyikapi permasalahan ini, karena merasa tak disikapi serius oleh Pemda Pelalawan, sehingga menjadi sorotan bagi Pimred Media Tabloid Diksi, Bidnen SH.

“Seharusnya Pemda Pelalawan lebih sportif dan mendengarkan jeritan masyarakatnya, kita sebagai media akan terus melakukan tupoksi kita dalam menjalankan kontrol sosial. Pemerintah Pelalawan harus mengambil langkah tegas,” tanggap Bidnen SH yang juga dikenal aktif sebagai praktisi hukum diwilayah Riau. (Red)

 

KLARIFIKASI:

Kepada Yth

Pimpinan Redaksi Media Online www.tabloiddiksi.com

Sehubungan dengan adanya pemberitaan dimedia online www.tabloiddiksi.com dengan judul "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap". Untuk itu perlu kami klarifikasi dan luruskan pemberitaan tersebut sebagai berikut:

1. Bahwa PT Musim Mas mengelola lahan sesuai dengan luasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang telah diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan peruntukannya. 

2. Bahwa PT Musim Mas tidak ada melakukan pengelolaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana yang di sampaikan dalam pemberitaan tersebut.

3. Bahwa PT. Musim Mas tidak akan mengakomodir oknum-oknum yang melakukan pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar dan tidak ada bukti yang valid dikarenakan perusahaan tidak mengakomodir permintaan-permintaan untuk kepentingan pribadi.

4. Perusahaan PT. Musim Mas akan melakukan upaya hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang memberikan berita/pemberitaan yang tidak memiliki bukti yang valid.

Demikian hak jawab, klarifikasi dan koreksi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.

PENJELASAN:

Manager Humas PT Musim Mas Group inisial MP sudah melakukan klarifikasi terkait sumber berita yang telah terbit sebelumnya.

"Berita sebelumnya sudah kami klarifikasi, mohon maaf jika saat konfirmasi kurang mendapat tanggapan," sebutnya, Sabtu (14/1).

Lanjut disampaikan jika beberapa berita  lama yang terbit terkait isu permasalahan HGU Musim Mas sebagaimana dimuat dalam berita ini sudah mereka berikan hak jawab dan sudah dilakukan klarifikasi.

PENUTUP:

Terkait pemberitaan ini, telah terjadi kekeliruan sehingga informasi yang disampaikan kurang akurat. Demikian klarifikasi ini disampaikan, mohon dimaklumi. TIM

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Klarifikasi musim mas PelalawanHGU tabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Sorotan

    Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

    Rabu, 27 Jul 2022 | 21:25 WIB
  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com