https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"
Sorotan
Pelalawan

Hak Jawab

Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

Kamis, 12 Januari 2023 | 19:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

Ilustrasi, Foto: Tabloid Diksi

Pelalawan, Tabloid Diksi – Begini klarifikasi Manager Humas PT. Musim Mas terkait berita isu permasalahan HGU di Pelalawan.

Diberitakan sebelumnya jika Pemkab Pelalawan diduga mengacuhkan terkait konflik HGU PT Musim Mas Group atas lahan di wilayah Pangkalan Lesung yang melebar diluar HGU Perusahaan, Kamis (12/01).

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Sudah menjadi komsumsi publik menurut sumber informasi sebelumnya, jika puluhan hektar lahan yang digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga telah melakukan pelanggaran karena tak sesuai dengan izin sebagaimana tertuang di HGU perusahaan yang dikeluarkan oleh Pemda Pelalawan.

Kecaman tersebut sebelumnya telah di suarakan oleh Ketua Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL) Ahmad Dhani, S.Pd meyakini lahan puluhan hektar digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga diluar HGU.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

“Kita menduga bahwa lahan yang menjadi temuan sekitar puluhan hektar ini merupakan lahan di luar HGU”, tutur ketua APPEL (Ahmad Dhani), Kamis (01/09/2022).

Beberapa bulan yang lalu pengurus Aliansi Pemuda Pelalawan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Pelalawan dan Kadis DPMPTSP Pelalawan namun hingga saat ini tidak ada proses tindak lanjut.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Saat ini saat awak media melakukan konfirmasi kepada perwakilan perusahaan yang diketahui sebagai Manager Humas dan belum memberikan tanggapan dan tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan. Akan tetapi setelah berita diterbitkan Manager Humas PT. Musim Mas Malinton Purba memberikan hak jaawab dan klarifikasi terkait berita tersebut.

Sama halnya saat awak media mengkomfirmasi Bupati Pelalawan H Zukri Misran pada (12/1) terkait perkembangan permasalahan tersebut dan bagaimana Pemerintah Pelalawan merespon hal ini juga tak mendapatkan balasan konfirmasi yang dilayangkan awak media.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Menyikapi permasalahan ini, karena merasa tak disikapi serius oleh Pemda Pelalawan, sehingga menjadi sorotan bagi Pimred Media Tabloid Diksi, Bidnen SH.

“Seharusnya Pemda Pelalawan lebih sportif dan mendengarkan jeritan masyarakatnya, kita sebagai media akan terus melakukan tupoksi kita dalam menjalankan kontrol sosial. Pemerintah Pelalawan harus mengambil langkah tegas,” tanggap Bidnen SH yang juga dikenal aktif sebagai praktisi hukum diwilayah Riau. (Red)

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

 

KLARIFIKASI:

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Kepada Yth

Pimpinan Redaksi Media Online www.tabloiddiksi.com

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Sehubungan dengan adanya pemberitaan dimedia online www.tabloiddiksi.com dengan judul "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap". Untuk itu perlu kami klarifikasi dan luruskan pemberitaan tersebut sebagai berikut:

1. Bahwa PT Musim Mas mengelola lahan sesuai dengan luasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang telah diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan peruntukannya. 

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

2. Bahwa PT Musim Mas tidak ada melakukan pengelolaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana yang di sampaikan dalam pemberitaan tersebut.

3. Bahwa PT. Musim Mas tidak akan mengakomodir oknum-oknum yang melakukan pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar dan tidak ada bukti yang valid dikarenakan perusahaan tidak mengakomodir permintaan-permintaan untuk kepentingan pribadi.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

4. Perusahaan PT. Musim Mas akan melakukan upaya hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang memberikan berita/pemberitaan yang tidak memiliki bukti yang valid.

Demikian hak jawab, klarifikasi dan koreksi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

PENJELASAN:

Manager Humas PT Musim Mas Group inisial MP sudah melakukan klarifikasi terkait sumber berita yang telah terbit sebelumnya.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Berita sebelumnya sudah kami klarifikasi, mohon maaf jika saat konfirmasi kurang mendapat tanggapan," sebutnya, Sabtu (14/1).

Lanjut disampaikan jika beberapa berita  lama yang terbit terkait isu permasalahan HGU Musim Mas sebagaimana dimuat dalam berita ini sudah mereka berikan hak jawab dan sudah dilakukan klarifikasi.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

PENUTUP:

Terkait pemberitaan ini, telah terjadi kekeliruan sehingga informasi yang disampaikan kurang akurat. Demikian klarifikasi ini disampaikan, mohon dimaklumi. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Klarifikasi musim mas PelalawanHGU tabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Sorotan

    Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

    Rabu, 27 Jul 2022 | 21:25 WIB
  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com