Home › Sorotan › Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening
Dugaan Garap Lahan Diluar HGU
Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening
Percakapan dengan MP Melalui WhatsApp, Kamis (12/1)
Pelalawan, Tabloid Diksi - Manager Humas PT Musim Mas Group Tanggapi terkait dugaan luas lahan yang melebar diluar HGU perusahaan, Kamis (13/1).
Sebelumnya, diberitakan oleh Tabloid Diksi (12/1) dengan judul "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap".
- Baca juga:
MP inisial seorang Manager Humas PT MM memberikan keterangan jika berita kelebihan garap tersebut tak benar.
"Ini kan berita lama, dan terkait berita ini juga sudah kami somasi Dhani. Berita ini tidak benar. Nanti kami berikan hak jawabnya ya," jawab MP melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/1).
Mendengar keterangan ini, awak media lantas menanyakan.
Jika memang tidak benar, apakah sudah dilakukan pendataan (tindak lanjut-red) oleh dinas terkait?
"Kalau masalah pendataan kan itu dari Dinas, yang jelas PT Musim Mas tak ada mengelola lahan di luar HGU," balas MP kembali.
Setelah itu, terkait tindak lanjut atas permasalahan ini, apakah sudah di kroscek lapangan!.
"Kami sudah sampaikan sama pak Dhani bahwa lahan yang disampaikan beliau tidak benar," sebut MP.
PERIHAL PENYELESAIAN:
Menarik perhatian, MP bungkam terkait ditanyakan apakah sudah ditindak lanjuti Dinas sehingga ada dasar HGU pihaknya tidak diluar aturan paskah terjadi konflik terhadap masyarakat ini (Dhani-red).
"Dhani kasih data dan pihaknya juga, kemudian memberikan somasi kepada Dhani. Pak Dhani langsung kami somasi," ulang nya lagi.
Sementara hingga saat ini, konfirmasi terkait permasalahan ini masih belum mendapatkan tanggapan dari Bupati Kabupaten Pelalawan H Zukri Misram. Red






Komentar Via Facebook :