https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap
Sorotan
Pelalawan

Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

Ilustrasi

Pelalawan, Tabloid Diksi – Pemkab Pelalawan diduga mengacuhkan terkait konflik HGU PT Musim Mas Group atas lahan di wilayah Pangkalan Lesung yang melebar diluar HGU Perusahaan, Kamis (12/01).

Sudah menjadi komsumsi publik menurut sumber informasi sebelumnya, jika puluhan hektar lahan yang digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga telah melakukan pelanggaran karena tak sesuai dengan izin sebagaimana tertuang di HGU perusahaan yang dikeluarkan oleh Pemda Pelalawan.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Kecaman tersebut sebelumnya telah di suarakan oleh Ketua Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL) Ahmad Dhani, S.Pd meyakini lahan puluhan hektar digarap oleh PT. Musim Mas Group diduga diluar HGU.

“Kita menduga bahwa lahan yang menjadi temuan sekitar puluhan hektar ini merupakan lahan di luar HGU”, tutur ketua APPEL (Ahmad Dhani), Kamis (01/09/2022).

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

Beberapa bulan yang lalu pengurus Aliansi Pemuda Pelalawan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Pelalawan dan Kadis DPMPTSP Pelalawan namun hingga saat ini tidak ada proses tindak lanjut.

Saat ini saat awak media melakukan konfirmasi kepada oknum perusahaan yang diketahui sebagai Manager Humas enggan memberikan tanggapan dan tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Sama halnya saat awak media mengkomfirmasi Bupati Pelalawan H Zukri Misran pada (12/1) terkait perkembangan permasalahan tersebut dan bagaimana Pemerintah Pelalawan merespon hal ini juga tak mendapatkan balasan konfirmasi yang dilayangkan awak media.

Menyikapi permasalahan ini, karena merasa tak disikapi serius oleh Pemda Pelalawan, sehingga menjadi sorotan bagi Pimred Media Tabloid Diksi, Bidnen SH.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

“Seharusnya Pemda Pelalawan lebih sportif dan mendengarkan jeritan masyarakatnya, kita sebagai media akan terus melakukan tupoksi kita dalam menjalankan kontrol sosial. Pemerintah Pelalawan harus mengambil langkah tegas,” tanggap Bidnen SH yang juga dikenal aktif sebagai praktisi hukum diwilayah Riau. (Red)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab PelalawanHGU PT Musim Mas GroupLanggar AturanPelalawanTabloid DiksiBidnen SH
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Dukung Pemko Fokus Wujudkan Program Prioritas, Hiraukan Saja Opini Tak Berdasarkan

    Selasa, 10 Jan 2023 | 20:40 WIB
  • Hukrim

    Emosi Akibat Disenggol, Pria Tikam Dua Orang Akhirnya Diamankan Polsek Tenayan Raya

    Senin, 09 Jan 2023 | 13:47 WIB
  • Hukrim

    SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

    Selasa, 12 Jul 2022 | 21:34 WIB
  • Hukrim

    Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

    Selasa, 21 Jun 2022 | 19:40 WIB
  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com