https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi •   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina
Home › Sorotan › Terkesan Lambat, Bupati Diminta Evaluasi Pembangunan Pasar Teluk Dalam
Sorotan
Pelalawan

Terkesan Lambat, Bupati Diminta Evaluasi Pembangunan Pasar Teluk Dalam

Minggu, 01 Januari 2023 | 08:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terkesan Lambat, Bupati Diminta Evaluasi Pembangunan Pasar Teluk Dalam

Dasar Pondasi Pasar

Pelalawan - Pembangunan Pasar di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dinilai masyarakat akan lamban penyelesaiannya, pasalnya waktu pengerjaan sudah habis.

Terkait hal itu salah seorang warga Kuala Kampar yang tidak mau namanya disebutkan (KR) memberikan fakta dan bukti dokumentasi pengerjaan bangunan pasar Teluk Dalam tersebut.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Begini pak, Pasar Teluk Dalam ini merupakan bangunan yang diharapkan masyarakat saat ini, karena ini merupakan urat nadi perdagangan di Penyalai Kuala Kampar nantinya, tapi apa yang kita dapatkan, bangunan tersebut tidak sungguh-sungguh dikerjakan oleh pelaksana, kami sangat kecewa kepada Pemda Pelalawan yang teledor dalam melakukan pengawasan," jelas KR kepada wartawan ketika diwawancarai melalui telepon seluler, Sabtu (31/12/2022).

Diketahui, ungkap KR pelaksana pembangunan proyek pasar Teluk Dalam itu adalah CV. Windi Indragiri dan Konsultan Pengawas CV. 3d Arsitektur Konsultan  Nomor Kontrak 027/DKUKMPP/PPK/KONTRAK-TP/2022/81 dengan Nilai  Rp. 2.808.671.618,73.

"Nilai kontrak Pasar Teluk Dalam dari dokumentasi yang saya dapat itu berkisar 2 milliar lebih dengan masa pengerjaan selama 150 hari kerja, sepengetahuan saya proyek itu tercatat mulai dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2022, berarti per 31 Desember ini sudah melewati batas , kami masyarakat ini tidak begitu tahu, apakah boleh lewat waktunya," ungkapnya.

Kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, KR berharap agar melakukan pengawasan dengan ketat terhadap pembangunan pasar Teluk Dalam ini.

"Kita minta Pak Bupati H.Zukri tolong tegur oknum kontraktor yang lalai terhadap tanggung jawabnya, dan untuk Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Pasar Pelalawan diduga lalai melakukan pengawasan, kami juga minta kepada aparat penegak hukum baik itu Kejari dan Polres Pelalawan melakukan audit terhadap pembangunan pasar ini, kita sebagai masyarakat berharap bangunan ini cepat selesai dan bisa dimanfaatkan, terakhir kepada pelaksana harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan Pasar Teluk Dalam ini," tutupnya.***/Rls

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Pasar teluk dalamrugikan masyarakatlewat waktutak sesuai kontrak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com