Home › Sorotan › Serius Atasi Sampah, Ada Sanksi Pembuang Sampah Sembarang
Serius Atasi Sampah, Ada Sanksi Pembuang Sampah Sembarang
Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP menyatakan, sanksi tindak pidanan ringan (tipiring) bagi pembuang sampah sembarangan akan berlaku mulai Januari 2023.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru, pada Bulan Januari akan melaksanakan tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan," ungkapnya, Kamis (29/12).
-
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Komentar Via Facebook :