https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera
Sorotan
Pelalawan

Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

Rabu, 27 Juli 2022 | 21:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

GEMPPAR (bawah) dan APKK (atas) Gelar Aksi Serentak di dua tempat Berbeda, Rabu (27/7/2022)

Pekanbaru - Puluhan masa Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Kuala Kampar (GEMMPAR) dan ratusan pengunjuk rasa dari Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) secara serentak menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi berjalan lancar selanjutnya berhasil menyita kunci alat berat milik PT Triseya Usaha Mandiri (TUM) serta mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau agar mengevaluasi dan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan secepatnya.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Hal itu dilakukan karena wilayah pengoperasian alat berat tersebut tepat dilahan gambut diwilayah Masyarakat Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Unjuk rasa serentak ini dilakukan pada titik lokasi berbeda, untuk GEMMPAR dilaksanakana di depan kantor BPN Provinsi Riau Jalan Pepaya  Kota Pekanbaru. Sedangkan APKK dilakukan di areal operasi PT TUM di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (27/7/2022).

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Koordinator Lapangan Radi Sufirman dalam oransinya menyampaikan ada beberapa poin tuntutan GEMMPAR yang ditujukan kepada BPN Provinsi Riau sebagai berikut:

1. Cabut dan batalkan Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan Nomor 00147  seluas 6500 Ha tertanggal 18 Januari 2018 berdasarkan Surat Keputusan Hak Nomor 103/HGU/ Kem- ATR/ BPN 2017 berlokasi di Pulau Mendol atas nama PT TUM, segera dalam waktu yang sesingkat-singkatnya!.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

2. Segera tindak lanjuti surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS.522/DPM PTSP/2020/401 tentang Pencabutan IUP-B PT TUM.

3.Segera tindak lanjuti Surat Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pelalawan tertanggal

31 Agustus 2020 tentang usulan pencabutan Hak Guna Usaha milik PT TUM.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

4. Segera dengan tegas memerintahkan PT TUM untuk menghentikan segala kegiatan atas lahan yang menjadi objek Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan 00147 yang berlokasi di Pulau Mendol.

Terkait tuntutan ini, dikatakan apabila dalam waktu 7X24 jam, tidak diakomodir secara serius oleh BPN Provinsi Riau, maka akan menggelar aksi lanjutan dengan masa yang lebih banyak pula.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

"Apabila BPN Provinsi Riau tidak merespon tuntuan kami ini maka GEMMPAR akan melakukan aksi dengan masa yang akan jauh lebih besar serta melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menteri Politik Hukum dan Keamanan, serta membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada satgas mafia tanah baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI," jelas Radi ketika menyampaikan orasinya, Rabu ( 27/07/2022).

Disaat aksi ini dilakukan sempat  bersitegang dan terjadi dorong-dorongan bersama aparat Kepolisian serta masa sempat menggoyang pagar kantor BPN Provinsi Riau  dikarenakan kepala BPN Provinsi Riau tidak bisa hadir dihadapan pengunjuk rasa.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

Selanjutnya menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa oleh GEMMPAR perwakilan BPN Provinsi Riau melalu Kepala Tata Usaha Sutrilwan SH MH menerangkan BPN Provinsi Riau telah memberi peringatan kepada PT TUM terkait HGU miliknya.

"Kami sudah memberi surat peringatan kepada PT TUM terkait lahan HGU miliknya, artinya kalau mereka tidak mempunyai Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B), artinya BPN akan mengevaluasi HGU PT TUM insyahallah minggu depan BPN akan turun kelokasi lahan PT TUM di Kuala Kampar," singkat Sutrilwan.

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Ditempat yang berbeda, Koordinator Lapangan Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) ketika menyampaikan orasinya bersama ratusan masyarakat Kuala Kampar di areal operasi PT TUM menyampaikan sejumlah tuntutan dan berhasil menyita kunci alat berat yang berada di lokasi tersebut.

"Tuntutan kami sama dengan tuntutan GEMMPAR yang di sampaikan kepada BPN Provinsi Riau, tetapi disini kami berhasil menyita kunci ketiga alat berat milik PT TUM dan di serahkan kepada Polsek Kuala Kampar," terang Korlap APKK.

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

GEMMPAR dan APKK dijelaskan akan segera membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada Satgas mafia tanah, baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI.

"Secara keseluruhan masyarakat Kuala Kampar secara tegas menolak keberadaan PT TUM di Pulau Mendol Kuala Kampar," tekannya. Ben

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HGUPT tunBPNGEMMPARapkk
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Terkesan Halangi Wartawan, Oknum Staf Kantor ATR / BPN Rokan Hulu Tuduh Awak Media Intervensi Kantor

    Jumat, 23 Okt 2020 | 12:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com