https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera
Sorotan
Pelalawan

Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

Rabu, 27 Juli 2022 | 21:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

GEMPPAR (bawah) dan APKK (atas) Gelar Aksi Serentak di dua tempat Berbeda, Rabu (27/7/2022)

Pekanbaru - Puluhan masa Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Kuala Kampar (GEMMPAR) dan ratusan pengunjuk rasa dari Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) secara serentak menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi berjalan lancar selanjutnya berhasil menyita kunci alat berat milik PT Triseya Usaha Mandiri (TUM) serta mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau agar mengevaluasi dan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan secepatnya.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Hal itu dilakukan karena wilayah pengoperasian alat berat tersebut tepat dilahan gambut diwilayah Masyarakat Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Unjuk rasa serentak ini dilakukan pada titik lokasi berbeda, untuk GEMMPAR dilaksanakana di depan kantor BPN Provinsi Riau Jalan Pepaya  Kota Pekanbaru. Sedangkan APKK dilakukan di areal operasi PT TUM di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (27/7/2022).

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Koordinator Lapangan Radi Sufirman dalam oransinya menyampaikan ada beberapa poin tuntutan GEMMPAR yang ditujukan kepada BPN Provinsi Riau sebagai berikut:

1. Cabut dan batalkan Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan Nomor 00147  seluas 6500 Ha tertanggal 18 Januari 2018 berdasarkan Surat Keputusan Hak Nomor 103/HGU/ Kem- ATR/ BPN 2017 berlokasi di Pulau Mendol atas nama PT TUM, segera dalam waktu yang sesingkat-singkatnya!.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

2. Segera tindak lanjuti surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS.522/DPM PTSP/2020/401 tentang Pencabutan IUP-B PT TUM.

3.Segera tindak lanjuti Surat Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pelalawan tertanggal

31 Agustus 2020 tentang usulan pencabutan Hak Guna Usaha milik PT TUM.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

4. Segera dengan tegas memerintahkan PT TUM untuk menghentikan segala kegiatan atas lahan yang menjadi objek Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan 00147 yang berlokasi di Pulau Mendol.

Terkait tuntutan ini, dikatakan apabila dalam waktu 7X24 jam, tidak diakomodir secara serius oleh BPN Provinsi Riau, maka akan menggelar aksi lanjutan dengan masa yang lebih banyak pula.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

"Apabila BPN Provinsi Riau tidak merespon tuntuan kami ini maka GEMMPAR akan melakukan aksi dengan masa yang akan jauh lebih besar serta melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menteri Politik Hukum dan Keamanan, serta membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada satgas mafia tanah baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI," jelas Radi ketika menyampaikan orasinya, Rabu ( 27/07/2022).

Disaat aksi ini dilakukan sempat  bersitegang dan terjadi dorong-dorongan bersama aparat Kepolisian serta masa sempat menggoyang pagar kantor BPN Provinsi Riau  dikarenakan kepala BPN Provinsi Riau tidak bisa hadir dihadapan pengunjuk rasa.

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Selanjutnya menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa oleh GEMMPAR perwakilan BPN Provinsi Riau melalu Kepala Tata Usaha Sutrilwan SH MH menerangkan BPN Provinsi Riau telah memberi peringatan kepada PT TUM terkait HGU miliknya.

"Kami sudah memberi surat peringatan kepada PT TUM terkait lahan HGU miliknya, artinya kalau mereka tidak mempunyai Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B), artinya BPN akan mengevaluasi HGU PT TUM insyahallah minggu depan BPN akan turun kelokasi lahan PT TUM di Kuala Kampar," singkat Sutrilwan.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Ditempat yang berbeda, Koordinator Lapangan Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) ketika menyampaikan orasinya bersama ratusan masyarakat Kuala Kampar di areal operasi PT TUM menyampaikan sejumlah tuntutan dan berhasil menyita kunci alat berat yang berada di lokasi tersebut.

"Tuntutan kami sama dengan tuntutan GEMMPAR yang di sampaikan kepada BPN Provinsi Riau, tetapi disini kami berhasil menyita kunci ketiga alat berat milik PT TUM dan di serahkan kepada Polsek Kuala Kampar," terang Korlap APKK.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

GEMMPAR dan APKK dijelaskan akan segera membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada Satgas mafia tanah, baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI.

"Secara keseluruhan masyarakat Kuala Kampar secara tegas menolak keberadaan PT TUM di Pulau Mendol Kuala Kampar," tekannya. Ben

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HGUPT tunBPNGEMMPARapkk
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Terkesan Halangi Wartawan, Oknum Staf Kantor ATR / BPN Rokan Hulu Tuduh Awak Media Intervensi Kantor

    Jumat, 23 Okt 2020 | 12:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com