Home › Hukrim › SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan
SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

Muhammad Iqbal SH
Pekanbaru - Terkait Penetapan Dua Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kegiatan paket 5 (lima) penimbunan lahan MTQ tingkat Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci tahun 2020, ditanggapi oleh kuasa hukum dari SPB, Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya Kedua tersangka dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sehingga berdasarkan hasil kesimpulan tim Penyidik, HNW dan SPB ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa Siang (12/7/2022).
Komentar Via Facebook :