https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Kembali Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Siak, Apa Tanggapan Kejati!
Hukrim
Pekanbaru

Kembali Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Siak, Apa Tanggapan Kejati!

Rabu, 06 Juli 2022 | 21:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kembali Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Siak, Apa Tanggapan Kejati!

Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK ) dan MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Rabu (6/7)

Pekanbaru -  Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK ) dan MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mempertanyakan perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah tahun anggaran 2011-2019.

Kali ini GPMPPK dan Pemuda Pancasila disambut oleh Kepala Seksi Penyidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah.

Robi Kurniawan selaku perwakilan GPMPPK menyampaikan bahwa kedatangannya guna mengikuti dan mempertanyakan atas 5 orang yang sudah dimintai keterangannya atas dugaan korupsi Dana Hibah di Kabupaten Siak.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

“Kami Kembali ingin mengetahui hasil perkembangan dari hasil 5 orang yang sudah dipanggil tim penyidik Kejati Riau, dan keterangan dari tim penyidik bahwa kasus Dugaan Dana Hibah masih terus berlanjut,” jelas Robi kepada wartawan, Rabu (06/07/2022).

Lanjut Robi apakah Kajati Riau sudah mendapati cukup bukti yang kuat atas kasus tersebut.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

“Tadi kami juga mempertanyakan apakah mereka sudah mendapati bukti apa belum, tetapi tim penyidik meminta agar kami memberikan waktu kepada Kejati Riau, Kejati dalam hal ini masih bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Kabupaten Siak ini, artinya kami terus mendukung Kejati untuk bekerja dan segera menetapkan siapa saja tersangkanya,”ujar Robi.

Ditempat yang sama, Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Suhermanto, SHj  juga menjelaskan Pemuda Pancasila mendukung penuh kerja Kejati Riau dalam mengungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah di kabupaten Siak.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Kami mendukung Kejati Riau untuk mengungkap kasus ini, Kejati harus berani menangkap siapa saja dalangnya dan segera mungkin menetapkan siapa saja yang terlibat sekalipun itu pejabat tinggi di Riau ini, kami percayakan Kejati Riau untuk bekerja,” pungkas Suhermanto.

Selanjutnya, Kepala Seksi Penyidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah menerangkan Kejati Riau sudah mengumpulkan dokumen dan sudah memanggil 5 orang terkait dugaan Korupsi Dana Hibah di Kabupaten Siak.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Kami sudah mengumpulkan sejumlah dokumen penting serta memanggil 5 orang terkait kasus itu, kami masih bekerja keras dan memperlajarinya. Kami meminta GPMPPK dan Pemuda Pancasila memberikan waktu kepada Kejati Riau untuk mengungkap kasus ini, artinya percayakan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Siak ini kepada Kejati Riau,” tutupnya. Ben

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemuda PancasilaGMPPKKota Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • WCI Regional Riau Bersinergi Dengan Plt. Kadiskes Dr, Arnaldo Eka Putra Taja Vaksinasi Massal

    Kamis, 27 Mei 2021 | 22:45 WIB
  • Pemko Targetkan Vaksinasi Seratus Ribu Warga Dalam Satu Bulan

    Jumat, 28 Mei 2021 | 16:16 WIB
  • Luncurkan Lima Bus Vaksin Keliling, Masyarakat Cukup Tunjukkan KTP

    Rabu, 26 Mei 2021 | 19:41 WIB
  • Pemerintah

    Dishub Pekanbaru Pasang Tiang PJU Baru Menuju Perkantoran Walikota 

    Selasa, 25 Mei 2021 | 17:11 WIB
  • Pemerintah

    Anggaran Perawatan Mobil Dinas Damkar, Diduga Raib Entah Kemana

    Jumat, 21 Mei 2021 | 16:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com