https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun
Hukrim
Pelalawan

Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:40 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

Foto unit yang di Rampas

Pekanbaru - Sebelumnya 3 unit mobil milik Parningotan Siregar dijarah kali ini kembali 3 unit sepeda motor diambil paksa oleh IS alias Iwan Sarjono Siahaan bersama komplotannya.

Menurut pekerja Parningotan, IS dalam minggu belakangan sering mengusik mereka saat beraktivitas mengolah lahan milik Parningotan Siregar.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Namun tanpa di inginkan pihak IS tiba-tiba mengunjungi pondok di areal lahan milik Parningotan. Kemudian IS dan komplotannya membawa 3 unit mobil operasional untuk melansir sawit.

"Satu unit truk colt diesel dengan muatan sawit sekitar 5 ton, satu unit Strada putih muatan sekitar 1,5 ton dan satu unit mobil Strada hitam. Mereka bawa saat berada di kebun milik klien kami," ungkap Peri Marolo Gultom Kuasa Hukum Parningotan Siregar, Senin (20/6/2022).

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Menurut Peri, Mobil tersebut sebelum nya dibawa oleh pihak berinisial IS. Mereka tidak mengetahui apa yang menjadi dasar pihak IS membawa 3 unit mobil itu.

"Dari informasi yang kami dapatkan 3 mobil itu berada di Polsek Pangkalan Kuras, setelah kami lihat kesini mobil tersebut ada. Namun muatan sawit di colt disel sudah tidak ada, yang di Strada tinggal hanya sekitar 200kg saja," ungkap Peri dengan kaget.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Setelah dikonfirmasi oleh zoinnews melalui Via Telepon, pihak Polsek Pangkalan Kuras melalui Kasi Humas Aipda Marmin, mengatakan "Intinya barang itu (3 unit mobil,red) ada dipolsek sebagai titipan bukan barang bukti karena ada permasalahan keluarga," jelasnya.

Jadi, dikatakan Marmin ada laporan  dan mobil tersebut menjadi titipan dimana kejadian itu masih dalam penyelidikan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Terkait kebenaran Laporan tersebut, pihak Kuasa Hukum terlapor membenarkan bahwa ada surat perihal Permintaan Keterangan Atas Laporan Nomor: LP/B/23/VI/2022/SPKT/POLSEK PANGKALAN KURAS/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tanggal 11 Juni 2022.

"Ya surat permintaan itu ditujukan kepada seorang pekerja dari Klien kami berinisial K. Namun perlu digarisbawahi, pekerja ini bekerja tepat dilahan milik Klien kami jadi tidak ada salah disana," jelas Peri.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

MASALAH BARU:

Belum selesai terkait 3 unit mobil, pihak IS bersama komplotannya kembali melakukan merampas tiga unit sepeda motor milik pekerja.

"Ya pak, saat kami hendak belanja sembako dan gas untuk keperluan makan sehari-hari didalam kebun. Ditengah jalan kebun, kami diberhentikan dan sepeda motor diambil oleh mereka yang pada saat itu ada sekitar 10 orang," ungkap A Situmorang salah satu korban, Senin (20/6/2022).

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Laporan kejadian tersebut telah diterima dengan Nomor: STTLP/26/VI/2022/POLSEK PANGKALAN KURAS/POLRES PELALAWAN.

Mereka berharap hukum dapat ditegakkan, peristiwa itu sangat meresahkan mereka. Harapannya HAM dapat ditegakkan.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Hak kami dirampas, kami ingin bekerja dan menghidupi keluarga kami tanpa ada intimidasi seperti ini. Tolong kami para penegak hukum," ungkap pekerja.

Berdasarkan pantauan awak media, para pekerja berjumlah sekitar 18 orang mendatangi Polsek Pangkalan Kuras.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

"Kami dari keluar pondok keluar berjalan kaki, sekitar satu jam yang kemudian minta tumpangan mobil yang melintas mendatangi Polsek ini, sebagian kami telah mengungsi keluar kebun akibat perbuatan IS. Kami semua sekitar 30 kepala keluarga," ungkap mereka.

TAMBAHAN:

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Berdasarkan informasi Is pernah sebagai terpidana dari dua perkara yaitu penganiayaan dan pemalsuan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Saat ini masih dalam proses Hukum Lanjutan, sebab Kejaksaan Negeri Pelalawan menyatakan Kasasi di Pengadilan Negeri Pelalawan.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Menurut Kuasa Hukum Parningotan, IS dikenal sebagai seorang pendeta kontroversi yang suka berkata bohong dan berbuat keonaran dimuka umum.

"Saat ini saja dia menyatakan sebagai ahli waris MS (ayahnya), sementara ayahnya masih hidup," ujar Peri.

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

Pekerja sering diusir lanjut Peri, "dilarang bekerja sampai dikatakan sebagai pencuri, sementara mereka bekerja sudah bertahun-tahun disana dilahan milik Klien kami," tegas Peri. 

Editor : Redaksi
Sumber : Liputan investigasi

TOPIK TERKAIT

PelalawanBukit kesumaPerampasanPangkalan kuras
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com