https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi •   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina
Home › Hukum › Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun
Hukum
Pelalawan

Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:40 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

Foto unit yang di Rampas

Pekanbaru - Sebelumnya 3 unit mobil milik Parningotan Siregar dijarah kali ini kembali 3 unit sepeda motor diambil paksa oleh IS alias Iwan Sarjono Siahaan bersama komplotannya.

Menurut pekerja Parningotan, IS dalam minggu belakangan sering mengusik mereka saat beraktivitas mengolah lahan milik Parningotan Siregar.

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Namun tanpa di inginkan pihak IS tiba-tiba mengunjungi pondok di areal lahan milik Parningotan. Kemudian IS dan komplotannya membawa 3 unit mobil operasional untuk melansir sawit.

"Satu unit truk colt diesel dengan muatan sawit sekitar 5 ton, satu unit Strada putih muatan sekitar 1,5 ton dan satu unit mobil Strada hitam. Mereka bawa saat berada di kebun milik klien kami," ungkap Peri Marolo Gultom Kuasa Hukum Parningotan Siregar, Senin (20/6/2022).

Menurut Peri, Mobil tersebut sebelum nya dibawa oleh pihak berinisial IS. Mereka tidak mengetahui apa yang menjadi dasar pihak IS membawa 3 unit mobil itu.

"Dari informasi yang kami dapatkan 3 mobil itu berada di Polsek Pangkalan Kuras, setelah kami lihat kesini mobil tersebut ada. Namun muatan sawit di colt disel sudah tidak ada, yang di Strada tinggal hanya sekitar 200kg saja," ungkap Peri dengan kaget.

Setelah dikonfirmasi oleh zoinnews melalui Via Telepon, pihak Polsek Pangkalan Kuras melalui Kasi Humas Aipda Marmin, mengatakan "Intinya barang itu (3 unit mobil,red) ada dipolsek sebagai titipan bukan barang bukti karena ada permasalahan keluarga," jelasnya.

Jadi, dikatakan Marmin ada laporan  dan mobil tersebut menjadi titipan dimana kejadian itu masih dalam penyelidikan.

Terkait kebenaran Laporan tersebut, pihak Kuasa Hukum terlapor membenarkan bahwa ada surat perihal Permintaan Keterangan Atas Laporan Nomor: LP/B/23/VI/2022/SPKT/POLSEK PANGKALAN KURAS/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tanggal 11 Juni 2022.

"Ya surat permintaan itu ditujukan kepada seorang pekerja dari Klien kami berinisial K. Namun perlu digarisbawahi, pekerja ini bekerja tepat dilahan milik Klien kami jadi tidak ada salah disana," jelas Peri.

MASALAH BARU:

Belum selesai terkait 3 unit mobil, pihak IS bersama komplotannya kembali melakukan merampas tiga unit sepeda motor milik pekerja.

"Ya pak, saat kami hendak belanja sembako dan gas untuk keperluan makan sehari-hari didalam kebun. Ditengah jalan kebun, kami diberhentikan dan sepeda motor diambil oleh mereka yang pada saat itu ada sekitar 10 orang," ungkap A Situmorang salah satu korban, Senin (20/6/2022).

Laporan kejadian tersebut telah diterima dengan Nomor: STTLP/26/VI/2022/POLSEK PANGKALAN KURAS/POLRES PELALAWAN.

Mereka berharap hukum dapat ditegakkan, peristiwa itu sangat meresahkan mereka. Harapannya HAM dapat ditegakkan.

"Hak kami dirampas, kami ingin bekerja dan menghidupi keluarga kami tanpa ada intimidasi seperti ini. Tolong kami para penegak hukum," ungkap pekerja.

Berdasarkan pantauan awak media, para pekerja berjumlah sekitar 18 orang mendatangi Polsek Pangkalan Kuras.

"Kami dari keluar pondok keluar berjalan kaki, sekitar satu jam yang kemudian minta tumpangan mobil yang melintas mendatangi Polsek ini, sebagian kami telah mengungsi keluar kebun akibat perbuatan IS. Kami semua sekitar 30 kepala keluarga," ungkap mereka.

TAMBAHAN:

Berdasarkan informasi Is pernah sebagai terpidana dari dua perkara yaitu penganiayaan dan pemalsuan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Saat ini masih dalam proses Hukum Lanjutan, sebab Kejaksaan Negeri Pelalawan menyatakan Kasasi di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Menurut Kuasa Hukum Parningotan, IS dikenal sebagai seorang pendeta kontroversi yang suka berkata bohong dan berbuat keonaran dimuka umum.

"Saat ini saja dia menyatakan sebagai ahli waris MS (ayahnya), sementara ayahnya masih hidup," ujar Peri.

Pekerja sering diusir lanjut Peri, "dilarang bekerja sampai dikatakan sebagai pencuri, sementara mereka bekerja sudah bertahun-tahun disana dilahan milik Klien kami," tegas Peri. 

Editor : Redaktur
Sumber : Liputan investigasi

TOPIK TERKAIT

PelalawanBukit kesumaPerampasanPangkalan kuras
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com