https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi
Hukrim
Kuansing

Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi

Kamis, 10 Juni 2021 | 17:23 WIB,  
Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi

Kuansing gelar Operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19

Kuansing, (Nekadnews.com) -- Tim Operasi Gabungan Polres Kuansing,TNI (Penghubung Kodim 0302 Inhu dan Satpol PP Kab. Kuansing gelar Operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, pada Kamis (10/06/2021) malam.

Operasi tersebut dilaksanakan di tempat-tempat usaha makanan dan minuman di Kota Teluk Kuantan yang diduga menjadi tempat berkumpul atau berkerumunnya masyarakat sehingga terjadi pelanggaran Prokes Covid-19.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan menindak lanjuti instruksi Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, dimana jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini masih tinggi, maka Tim Operasi Gabungan melakukan operasi yustisi dan penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Polres Kuansing menurunkan 20 Personil, 4 Personil TNI,13 Personil SatPol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi malam dan dikerahkan untuk melakukan Penegakan Prokes di sejumlah tempat.   

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Dalam Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti SH juga sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 42 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan Penegakan Peraturan Hukum Protokol covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK MM melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH kepada awak media pada Jum'at (11/06/2021) di Teluk Kuantan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Iya, semalam kita tim gabungan Polres Kuansing, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat diduga menjadi tempat tempat berkerumunnya masyarakat di Kota Teluk Kuantan," kata Erde.

Dimana operasi ini sambung Erde, merupakan operasi Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. "Hal ini sesuai dengan instruksi pak Bupati Andi Putra, dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi," terangnya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Selama kegiatan dilaksanakan, lanjut Erde, ditemukan sebanyak 19 pelaku usaha dan 13 warga terjaring operasi melanggar protokol kesehatan. Razia berlangsung di 19 tempat usaha, yang ditemukan melanggar prokes.

"Di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, kita jumpai sebanyak 2 tempat usaha, di Jalan Tuanku Tambusai, ditemukan 3 tempat usaha. Kemudian di Jalan Diponegoro atau tepatnya di Terminal Teluk Kuantan, dijumpai sebanyak 8 tempat usaha, di Jalan Ahmad Yani kembali ditemukan sebanyak 3 tempat usaha, dan terakhir di Jalan Perintis Kemerdekaan juga ditemukan sebanyak 3 tempat usaha," beber Erde.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Pelaku usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan, yakni pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memakai masker, tidak mengatur jarak pengunjung, tidak memenuhi ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam malam," tegas Erde Dianto.

Kemudian untuk warga yang perorangan juga ditemukan masih adanya yang tidak memakai masker saat diluar rumah. "Untuk kali ini, kita memberikan sanksi berupa teguran lisan pertama. Dan ini berlaku kepada seluruh pelanggar," sebut Erde.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Setiap pelanggar, baik pelaku usaha dan perorangan yang melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang berada di Kota Teluk kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah dengan menerapkan sanksi terhadap pelanggar prokes. "Untuk sanksi berikutnya apabila masih ditemukan melanggar akan diberikan sanksi lebih atau tindak lanjut sesuai prokes nantinya," terang Kompol Erde Dianto.

Dalam razia tersebut, juga dilakukan edukasi protokol kesehatan kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya. "Tutup Erde Dianto.

Editor : Redaksi
Sumber : Huhas Polres Kuansing/S. Tanjung

TOPIK TERKAIT

Polres KuansingTNI Dan Sat Pol PPGelar Razia Di SejumlahTempat UsahaDi Wilayah Kab.Kuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

    Selasa, 08 Jun 2021 | 20:58 WIB
  • Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM tinjau kegiatan Posko PPKM dan Pasien Terpapar Covid 19

    Jumat, 28 Mei 2021 | 13:27 WIB
  • Kapolres Kuansing cek pelaksanaan Vaksinasi Keliling, warga : Terima kasih pak Polisi,

    Selasa, 25 Mei 2021 | 17:50 WIB
  • Hukrim

    Tak Sampai Satu Jam, Polres Kuansing Berhasil Menangkap Pelaku Bom Molotov

    Minggu, 02 Mei 2021 | 17:49 WIB
  • Kapolres Kuansing Lakukan Pengecekan Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Koto Benai

    Sabtu, 24 Apr 2021 | 23:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com