Home › Hukrim › Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi
Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi

Kuansing gelar Operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19
Kuansing, (Nekadnews.com) -- Tim Operasi Gabungan Polres Kuansing,TNI (Penghubung Kodim 0302 Inhu dan Satpol PP Kab. Kuansing gelar Operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, pada Kamis (10/06/2021) malam.
Operasi tersebut dilaksanakan di tempat-tempat usaha makanan dan minuman di Kota Teluk Kuantan yang diduga menjadi tempat berkumpul atau berkerumunnya masyarakat sehingga terjadi pelanggaran Prokes Covid-19.
-
Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan menindak lanjuti instruksi Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, dimana jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini masih tinggi, maka Tim Operasi Gabungan melakukan operasi yustisi dan penegakan Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Polres Kuansing menurunkan 20 Personil, 4 Personil TNI,13 Personil SatPol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi malam dan dikerahkan untuk melakukan Penegakan Prokes di sejumlah tempat.
-
Dalam Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti SH juga sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 42 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan Penegakan Peraturan Hukum Protokol covid-19.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK MM melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH kepada awak media pada Jum'at (11/06/2021) di Teluk Kuantan.
-
Komentar Via Facebook :