Home › Hukrim › Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak
![Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//426786IMG-20210608-WA0016.jpg)
Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau mengadakan Pers Release tentang pelaku tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dan luka berat.
Kuansing, (Nekadnews.com) -- Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau mengadakan Pers Release tentang pelaku tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka berat sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/96/V/2021/Riau/SPKT/Res Kuansing tgl 31 Mei 2021.
Pelaku berjumlah dua orang yakni laki laki berisinial BNZ (27) dan perempuan DL (27) kedua pelaku merupakan suami istri suku Nias (SUMUT) yang berdomisilu didesa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.
Komentar Via Facebook :