https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Kasus Penggunaan BBM Subsidi Pada Proyek Jalan 45 di Tenayan Raya, Minggu Depan Aktivis GAMARI Surati Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

Kasus Penggunaan BBM Subsidi Pada Proyek Jalan 45 di Tenayan Raya, Minggu Depan Aktivis GAMARI Surati Polda Riau

Selasa, 01 Juni 2021 | 08:16 WIB,  
Kasus Penggunaan BBM Subsidi Pada Proyek Jalan 45 di Tenayan Raya, Minggu Depan Aktivis GAMARI Surati Polda Riau

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Menindaklanjuti pengaduan Masyarakat yang berdomisili di sekitar Jalan Abdul Rahman Hamid dan Jalan Teluk Lembu Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, hari ini (1/6/2021) Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) langsung mengunjungi Lokasi Proyek tersebut.

Proyek Pembangunan Jalan 45, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak sebesar hampir 22 Milyar Rupiah itu dilaksanakan selama 240 hari kalender.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Hasil tinjauan GAMARI dan didukung penjelasan dari Dedi, selaku perwakilan pelaksana kegiatan. Bahwa sampai saat ini pekerjaan sudah berjalan sekitar 19%.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perusahaan a/n PT Cakrawala Monica Abadi dan yang menjadi Konsultan Pengawasnya a/n PT Persada Nusantara Consultant.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Ditemui diruang kerja Dedi selaku Pelaksana Proyek, Aktivis GAMARI menduga kuat, bahwa perusahaan tersebut menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Subsidi.

Hal itu diperkuat dari penjelasan Dedi, yang mengatakan bahwa sumber Minyak itu tidak berasal dari Industri, melainkan Subsidi.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Iya pak, hal teknis seperti itu saya kurang memahami, namun sepengetahuan saya BBM itu tak bersumber dari Industri, baik itu CV ataupun PT" tutur Dedi.

Ditempat yang sama, Ketua PP GAMARI dengan lantang mengatakan, bahwa pihaknya menduga kuat penggunaan BBM jenis subsidi, hasil dari praktek Penimbunan Minyak oleh para Mavia di Tenayan Raya.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Selain kasus pelibatan Bhabin sebagai Humas dan tidak dilibatkannya pihak RT setempat, GAMARI juga akan segera Melaporkan Perusahaan itu, dengan delik Penggunaan BBM Ilegal" ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Sampai berita ini dimuat, pihak GAMARI juga akan mengumpulkan bukti pengaduan dari masyarakat setempat, mengenai banyaknya Mafia Tanah di kawasan tersebut.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Sampai hari ini semangat bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri masih sama, yakni bagaimana Masyarakat ikut berperan aktif dalam Menyikapi Kejahatan Mafia Tanah di Republik ini. Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru salah satunya" tutur Aktivis Larshen Yunus.

Infonya, Laporan Pengaduan tersebut langsung disampaikan melalui Subdit bidang Migas dan Ekonomi, Dit Reskrimsus Polda Riau. (*)

Editor : Redaksi
Sumber : PP GAMARI/S. Tanjung

TOPIK TERKAIT

Kasus penggunaan BBM subsidi Pada proyek jalan 45 di Tenayan Raya Aktivis GAMARI Surati Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com