https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPRD Pelalawan Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Penerobos Antrean Jalintim •   Misharti Saksikan Penobatan Ketua LAK dan Pengukuhan Siompu Kampar Periode 2026–2031 •   Mentan Terima 340 Aduan Dugaan Mafia Pangan, Beras SPHP Jadi Sorotan •   Menag Nasaruddin Umar: Cahaya Deepawali Harus Tercermin dalam Perilaku dan Kehidupan
Home › Politik › DPR Panggil Kapolri, Siapa Dalang di Balik Dugaan Penyadapan Ilegal
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Panggil Kapolri, Siapa Dalang di Balik Dugaan Penyadapan Ilegal

Minggu, 08 November 2026 | 17:14 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Panggil Kapolri, Siapa Dalang di Balik Dugaan Penyadapan Ilegal

Keterangan Foto: Suasana Rapat di Ruang Komisi III DPR RI. Dok DPR RI/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja bersama Kapolri pada Kamis (12/11/2026) untuk membahas perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.

Rapat tersebut secara khusus akan menyoroti siapa pihak yang memerintahkan penyadapan, motif di balik tindakan tersebut, serta pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.

    Baca juga:
  • Rokhmat Ardiyan Ajak Pelajar Kuningan Peduli Sampah dan Kelestarian Lingkungan

  • Lamhot Sinaga Minta Indofood Kurangi Impor Gandum, Singkong Lokal Jadi Solusi

  • Hadapi Tantangan Teknologi, BKSAP DPR Perkuat Diplomasi dan Kajian AI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa DPR ingin memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka.

"Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada Kamis, 12 November 2026, untuk membahas kasus penyadapan ilegal, termasuk membongkar siapa dalang dan apa motif di balik penyadapan tersebut," ujar Habiburokhman, Minggu (8/11/2026).

Kasus ini menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik.

Pada 3 November 2026, Polri mengumumkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Perkembangan berikutnya menyebutkan jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang, yakni LSP, AS, EH, dan SU.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tanpa dasar kebutuhan penyelidikan maupun penyidikan yang sah.

Penyidik juga menduga adanya penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem tersebut sekitar Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak.

Sorotan terhadap perkara ini semakin meluas setelah muncul laporan bahwa dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, aktivis, hingga pengusaha.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Di tengah perkembangan penyidikan, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada 8 November 2026 membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin untuk mengusut perkara tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berharap pembentukan tim khusus dapat mengungkap pihak yang berada di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Ia juga mendorong Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN) agar mengusut perkara secara serius dan terbuka.

Sementara itu, Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal kepolisian.

Polri juga menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.

DPR Soroti Regulasi Penyadapan

Selain mendorong pengusutan tuntas, DPR RI turut menyoroti pentingnya regulasi yang komprehensif terkait kewenangan penyadapan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya meminta Komisi III melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dasco juga membuka peluang percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan dengan mempertimbangkan perkembangan kasus yang terjadi.

Habiburokhman memastikan Komisi III akan mengawal perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap.

"Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas-jelasnya. Siapa pun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.

Melalui rapat kerja mendatang, Komisi III DPR berharap memperoleh penjelasan menyeluruh dari Kapolri mengenai konstruksi perkara, perkembangan penyidikan, serta mekanisme penggunaan sistem penyadapan.

DPR juga menekankan bahwa kewenangan penyadapan harus dijalankan berdasarkan hukum, menghormati hak asasi manusia, dan tidak menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam privasi masyarakat.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi III DPR RI Kapolri Penyadapan Ilegal Habiburokhman Ahmad Sahroni Polri Bareskrim RUU Penyadapan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Mentan Terima 340 Aduan Dugaan Mafia Pangan, Beras SPHP Jadi Sorotan

    Minggu, 08 Nov 2026 | 18:06 WIB
  • Ekonomi

    Ekonomi RI Tumbuh 5,47 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Masih Melambat

    Minggu, 08 Nov 2026 | 08:59 WIB
  • Ekonomi

    KPK Masuk dalam Pengawasan Investasi Hilirisasi MIND ID hingga 2031

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 10:51 WIB
  • Ekonomi

    Kebutuhan Aluminium Nasional Diprediksi Melonjak 600 Persen, INALUM Genjot Produktivitas

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 09:44 WIB
  • Ekonomi

    Pencatatan Hak Cipta Seluruh Karya Kini Gratis, Buku hingga Film Tak Lagi Dikenakan Biaya

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 12:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Polri Mutasi 264 Perwira, Gatot Sujono Isi Jabatan Kapusjarah

    Selasa, 03 Nov 2026 - 18:21 WIB
  • #9

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB

HUKRIM

  • Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Minggu, 08 Nov 2026 | 16:23 WIB
  • Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Minggu, 08 Nov 2026 | 09:11 WIB
  • Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Mentan Terima 340 Aduan Dugaan Mafia Pangan, Beras SPHP Jadi Sorotan

    Mentan Terima 340 Aduan Dugaan Mafia Pangan, Beras SPHP Jadi Sorotan

    Minggu, 08 Nov 2026 | 18:06 WIB
  • Ekonomi RI Tumbuh 5,47 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Masih Melambat

    Ekonomi RI Tumbuh 5,47 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Masih Melambat

    Minggu, 08 Nov 2026 | 08:59 WIB
  • Pencatatan Hak Cipta Seluruh Karya Kini Gratis, Buku hingga Film Tak Lagi Dikenakan Biaya

    Pencatatan Hak Cipta Seluruh Karya Kini Gratis, Buku hingga Film Tak Lagi Dikenakan Biaya

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 12:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com