Home › Politik › Hadapi Tantangan Teknologi, BKSAP DPR Perkuat Diplomasi dan Kajian AI
Hadapi Tantangan Teknologi, BKSAP DPR Perkuat Diplomasi dan Kajian AI
Keterangan Foto: Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026). Dok DPR RI/TD-YS
TASIKMALAYA, Tabloid Diksi – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mulai mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam merumuskan pandangan Indonesia terhadap berbagai persoalan global, termasuk kebutuhan regulasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BKSAP DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Mayasari Bakti (UMB), Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).
- Baca juga:
Husein mengatakan, diplomasi parlemen bukan sekadar keikutsertaan dalam forum internasional, melainkan menjadi sarana memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Indonesia di tingkat global.
“Kehadiran kami di sana adalah bagian dari menyuarakan suara dari masyarakat Indonesia, kepentingan masyarakat Indonesia di forum-forum internasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap tahun BKSAP mengikuti sekitar 30 hingga 40 forum internasional, termasuk Inter-Parliamentary Union (IPU) dan forum parlemen ASEAN. Selain itu, DPR RI juga menjalin kerja sama bilateral dengan 102 negara.
Sejumlah persoalan kemanusiaan, seperti konflik Palestina dan Rohingya, turut menjadi perhatian yang disuarakan Indonesia dalam berbagai forum tersebut.
Di sisi lain, Husein menilai tantangan global semakin kompleks, mulai dari konflik geopolitik, disinformasi, krisis iklim, ketimpangan ekonomi, keamanan siber hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo menegaskan pentingnya kontribusi kalangan akademisi dalam pembahasan regulasi AI. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan masukan berdasarkan kajian ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya dengan hadir di kampus-kampus, kita juga bisa mendapatkan masukan tentang bagaimana kita bisa meregulasi AI ini secara regulasi internasional maupun juga nanti ke depannya menjadi acuan untuk regulasi di Indonesia itu tersendiri,” kata Bramantyo.
Ia juga menyoroti dampak perkembangan AI terhadap dunia pendidikan, terutama dalam menjaga kemampuan berpikir kritis mahasiswa di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital.
Menurut Bramantyo, kebijakan yang diterapkan negara lain tidak bisa serta-merta diadopsi Indonesia tanpa mempertimbangkan karakteristik, kondisi, dan kebutuhan nasional.
Melalui dialog bersama sivitas akademika Universitas Mayasari Bakti, BKSAP berharap memperoleh masukan yang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi perkembangan isu global, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.






Komentar Via Facebook :