Home › Daerah › DPRD Pelalawan Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Penerobos Antrean Jalintim
DPRD Pelalawan Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Penerobos Antrean Jalintim
Keterangan Foto: Antrean kendaraan saat sistem buka tutup diberlakukan di lokasi proyek rekonstruksi Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan. TD/YS
PELALAWAN, Tabloid Diksi – Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin, S.H., M.H., meminta Satlantas Polres Pelalawan kembali menindak tegas pengendara yang menerobos antrean sistem buka tutup di proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 77–86.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan pengaturan lalu lintas yang dinilai tidak tertib di kawasan proyek. Kondisi semakin parah karena sejumlah pengendara nekat menyerobot antrean sehingga menyebabkan kemacetan berkepanjangan.
- Baca juga:
"Pengaturan semrawut. Banyak yang terobos antrean. Hingga menyebabkan kemacetan lama," ujar Nasarudin, Minggu (8/11/2026).
Politisi Golkar itu menilai, kemacetan dapat diminimalkan apabila para pengendara bersedia bersabar dan mengikuti aturan yang diberlakukan petugas.
"Kalau lah pengemudi mau sedikit bersabar, otomatis tak akan lama buka tutup," katanya.
Ia pun meminta kepolisian kembali memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar agar antrean berjalan tertib dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
"Kita minta Satlantas Polres Pelalawan melakukan kembali tindakan yang pantas terhadap penerobos tersebut. Karena beberapa waktu lalu pernah dilakukan tindakan tegas, hingga ditilang," tegasnya.
Kemacetan di ruas Jalintim tersebut berkaitan dengan proyek rekonstruksi jalan Simpang Lago–Sorek I yang membentang dari KM 74 hingga KM 84. Sistem buka tutup lalu lintas telah diterapkan selama kurang lebih tiga bulan.
Proyek yang dikerjakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum RI itu memiliki anggaran Rp177,4 miliar. Pekerjaan mencakup rekonstruksi jalan sepanjang 8,55 kilometer dan rehabilitasi sepanjang 1 kilometer, dengan masa pelaksanaan 600 hari kalender. Pelaksana proyek adalah PT Global Jaya Maritimindo.
Perbaikan dilakukan karena ruas KM 73–82 merupakan kawasan rawan banjir yang kerap menyebabkan akses transportasi terputus. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, terutama saat musim hujan.
Sebelumnya, Satlantas Polres Pelalawan telah menilang 15 kendaraan yang kedapatan menerobos antrean buka tutup di lokasi proyek.
"Jangan biarkan penerobos ini merugikan pengendara lain yang sudah sabar mengantre. Harus ada tindakan tegas lagi," tutup Nasarudin.






Komentar Via Facebook :