https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPRD Pelalawan Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Penerobos Antrean Jalintim •   Misharti Saksikan Penobatan Ketua LAK dan Pengukuhan Siompu Kampar Periode 2026–2031 •   Menag Nasaruddin Umar: Cahaya Deepawali Harus Tercermin dalam Perilaku dan Kehidupan •   Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club
Home › Daerah › Misharti Saksikan Penobatan Ketua LAK dan Pengukuhan Siompu Kampar Periode 2026–2031
Daerah
Kampar

Misharti Saksikan Penobatan Ketua LAK dan Pengukuhan Siompu Kampar Periode 2026–2031

Minggu, 08 November 2026 | 19:22 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Misharti Saksikan Penobatan Ketua LAK dan Pengukuhan Siompu Kampar Periode 2026–2031

Keterangan Foto: Wakil Bupati Kampar sekaligus Siompu Payung Panji Adat Kampar, Dr. Hj. Misharti, menyaksikan prosesi penobatan Ketua LAK dan pengukuhan Siompu Kabupaten Kampar periode 2026–2031 di Balai Adat Kampar. MC Kampar/TD-YS

BANGKINANG KOTA, Tabloid Diksi – Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) resmi dinobatkan dan pengurus Siompu Kabupaten Kampar dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi adat tersebut berlangsung di Balai Adat Kampar, Minggu (8/11/2026), dan disaksikan langsung Wakil Bupati Kampar sekaligus Siompu Payung Panji Adat Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si.

Penobatan Ketua LAK dilakukan oleh Nasrul Dt. Ajo Dubalai selaku Pucuk Adat/Panguasa Ulayat Andiko 44 wilayah XIII Koto Kampar. Sementara itu, Hj. Junaidah Rahim dikukuhkan sebagai Siompu Kampar oleh Ketua LAK Datuk Bosou Marwas. Prosesi ditandai dengan pemasangan keris dan selempang oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar.

    Baca juga:
  • DPRD Pelalawan Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Penerobos Antrean Jalintim

  • Mime Bertuah Angkat Isu Bullying, Empat Pelajar SDN 116 ) Pekanbaru Tampil Memukau Lewat Karya “Stop Bullying” di Pasar Seni 2026

  • Gebyar HAN 2026 di Meranti, Bunda PAUD Ajak Orang Tua dan Guru Lindungi Anak

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Anggota DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, kepala OPD, camat, ninik mamak, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Misharti berharap LAK tidak sekadar menjadi simbol pelestarian tradisi, tetapi juga berperan aktif menjaga marwah adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan yang berbudaya dan bermartabat.

Ia mengingatkan pentingnya mempertahankan prinsip adat masyarakat Kampar, yakni “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.”

Misharti juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjaga kekompakan dan mengesampingkan perbedaan yang tidak perlu.

“Saya mengajak seluruh pengurus yang baru dinobatkan dan dikukuhkan mari kita bekerja bersama, menjaga kekompakan, menghilangkan perbedaan yang tidak perlu, dan menjadikan lembaga adat sebagai rumah besar bagi seluruh masyarakat adat Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalin kerja sama yang kuat dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan pembentukan karakter, moral, serta peradaban masyarakat.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Kampar Misharti LAK Kampar Siompu Kampar Adat Kampar Budaya Ahmad Yuzar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Minggu, 08 Nov 2026 | 09:11 WIB
  • Hukum

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
  • Daerah

    Pemkab Kampar Harapkan Sinergi dengan Kepala OJK Riau yang Baru

    Jumat, 06 Nov 2026 | 21:55 WIB
  • Hukum

    Tangis Ibu di Kampar Ungkap Kaki Anak Disulut Rokok, Ternyata Jadi Korban Sodomi

    Jumat, 06 Nov 2026 | 11:59 WIB
  • Hukum

    Penggerebekan Bandar Narkoba di Kampar, Polisi Temukan 1,2 Kg Ganja Siap Edar

    Jumat, 06 Nov 2026 | 08:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Polri Mutasi 264 Perwira, Gatot Sujono Isi Jabatan Kapusjarah

    Selasa, 03 Nov 2026 - 18:21 WIB

HUKRIM

  • Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Minggu, 08 Nov 2026 | 16:23 WIB
  • Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Minggu, 08 Nov 2026 | 09:11 WIB
  • Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Jumat, 06 Nov 2026 | 22:13 WIB
  • Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Jumat, 06 Nov 2026 | 19:20 WIB
  • Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Jumat, 06 Nov 2026 | 18:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com