Home › Daerah › Pemkab Kuansing Matangkan Kesiapan Perlindungan Sosial Digital, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran
Pemkab Kuansing Matangkan Kesiapan Perlindungan Sosial Digital, Bansos Ditargetkan Lebih Tepat Sasaran
Keterangan Foto: Jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti rapat koordinasi Perlindungan Sosial Digital secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kuansing, Jumat (6/11/2026). MC Kuansing/TD-YS
TELUK KUANTAN, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai memperkuat koordinasi untuk mendukung penerapan program Perlindungan Sosial Digital yang dicanangkan pemerintah pusat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Pemkab Kuansing dalam rapat koordinasi Perlindungan Sosial Digital yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (6/11/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing.
- Baca juga:
Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.OG, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing, Hevi H. Antoni, serta perwakilan Dinas Sosial.
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat untuk menyatukan kesiapan pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi sistem perlindungan sosial. Pembahasan turut melibatkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Program Perlindungan Sosial Digital dirancang untuk mengintegrasikan pendataan dan penyaluran bantuan sosial melalui keterhubungan data antarlembaga pemerintah. Salah satu fokusnya adalah memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Berdasarkan data Kementerian Sosial yang disampaikan pada 5 November 2026, tercatat sebanyak 18.213.466 keluarga telah masuk dalam sistem Perlindungan Sosial Digital secara nasional. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga sedikitnya 96 juta keluarga pada akhir 2026.
Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah juga melibatkan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, pendamping sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat membantu proses pendaftaran sekaligus memperbarui data masyarakat agar informasi yang digunakan pemerintah semakin akurat.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Kuansing diharapkan mampu memperkuat kerja sama lintas perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa. Sinergi tersebut diperlukan agar pelaksanaan pendataan di daerah berjalan optimal dan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
Penerapan sistem digital yang terintegrasi diharapkan dapat mengurangi kesalahan data, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.






Komentar Via Facebook :