https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pigai: Dugaan Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Privasi, Keamanan Negara Dipertaruhkan •   Bupati Asmar Usulkan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti Berlanjut pada 2027 •   Indonesia Perkuat Pasar Eropa, 65 Pelaku Wisata Ramaikan WTM London 2026 •   Sugiono Soroti Dugaan Penyadapan Prabowo, Sebut Ada Indikasi Insubordinasi
Home › Daerah › Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik dan Penguatan Kapasitas PPID 2026
Daerah
Indragiri Hulu

Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik dan Penguatan Kapasitas PPID 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:11 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Sekda Inhu Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik dan Penguatan Kapasitas PPID 2026

Keterangan Foto: Sekda Inhu Zulfahmi Adrian membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta Penguatan Kapasitas PPID Tahun 2026 di Kantor Bupati Inhu, Selasa (3/11/2026). MC Inhu/TD-YS

RENGAT, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus Penguatan Kapasitas PPID yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian, di Ruang Rapat Narasinga Lantai II Kantor Bupati Inhu, Selasa (3/11/2026).

    Baca juga:
  • Bupati Asmar Usulkan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti Berlanjut pada 2027

  • Herman Apresiasi Antusiasme Warga, Merpati Cup Kempas Jaya Didorong Jadi Agenda Tahunan

  • Pramono: Kebebasan ASN di Media Sosial Harus Sejalan dengan Profesionalitas

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Yulianti, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Riau Ahmad Royhan Qodri, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Inhu Ergusfian bersama jajaran.

Hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua Forum Camat, Camat Rengat Barat, perwakilan RSUD Indrasari Pematang Reba, perwakilan kepala sekolah, Ketua Apdesi Inhu, perwakilan pemerintah desa, serta sejumlah badan publik lainnya.

Dalam arahannya, Zulfahmi menekankan bahwa peningkatan kemampuan PPID harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh badan publik. Hal itu mencakup perangkat daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, badan usaha milik daerah hingga lembaga kemasyarakatan.

Ia menyebutkan terdapat enam aspek yang perlu diperkuat, yakni komitmen pimpinan dan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, tata kelola informasi dan dokumentasi, mutu pelayanan informasi publik, pemanfaatan teknologi serta digitalisasi layanan, dan koordinasi serta evaluasi secara berkelanjutan.

Penekanan tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, kepala sekolah tingkat SD dan SMP, pimpinan BUMD, hingga organisasi kemasyarakatan agar menjadikan penguatan PPID sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

"Perlu saya tegaskan, keberhasilan pelaksanaan keterbukaan informasi publik tidak semata-mata diukur dari tingginya nilai monitoring dan evaluasi ataupun predikat informatif yang berhasil diraih," tegas Zulfahmi.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Jadikan kegiatan monitoring, evaluasi, dan penguatan kapasitas ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Provinsi Riau, Yulianti, mengapresiasi capaian Kabupaten Inhu yang pada 2025 tercatat tidak memiliki sengketa informasi publik. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan terkait informasi dapat diselesaikan di tingkat PPID utama melalui Diskominfotik Inhu.

Meski demikian, Yulianti mengingatkan agar pelaksanaan keterbukaan informasi tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak disalahgunakan.

"Jika tidak terselesaikan di tingkat PPID, barulah permasalahan dibawa ke Komisi Informasi, di mana tugas kami menerima, memeriksa, dan memutuskan sengketa informasi publik," jelas Yulianti.

Ia juga berharap Kabupaten Inhu dapat mempertahankan kondisi tanpa sengketa informasi publik.

"Setelah kami berkunjung ke Kabupaten Inhu, saya berharap Indragiri Hulu tetap bebas sengketa informasi publik," harapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Diskominfotik Inhu, Ergusfian, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Komisi Informasi Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah yang transparan kepada masyarakat.

Ergusfian juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan maksimal agar materi dan pengetahuan yang disampaikan narasumber dapat diterapkan dalam pengelolaan informasi di masing-masing badan publik.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Provinsi Riau, Ahmad Royhan Qodri, terkait kelembagaan serta tata kelola informasi publik yang efektif di lingkungan badan publik.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Pemkab Inhu Zulfahmi Adrian Keterbukaan Informasi Publik PPID
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Gaji Pegawai Tiga OPD Inhu Tertunda, Pembayaran Dirapel 1 November

    Jumat, 30 Okt 2026 | 18:48 WIB
  • Daerah

    Pemkab Inhu Bentuk Desa Siaga Sahabat TB, Perkuat Pendampingan Pasien

    Selasa, 20 Okt 2026 | 09:17 WIB
  • Politik

    APBD-P 2026 Inhu Tak Disetujui DPRD, Pemkab Koordinasi ke Pemprov Riau

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:15 WIB
  • Daerah

    KI Riau Kunjungi PPID Dumai, Kadis Kominfo Janji Tingkatkan Layanan Informasi Publik

    Selasa, 25 Agu 2020 | 17:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #4

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #5

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #8

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB
  • #9

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB

HUKRIM

  • Lapor, Grebek, Tangkap! Polsek XIII Koto Kampar Gulung Jaringan Sabu Berkat Aduan Warga

    Lapor, Grebek, Tangkap! Polsek XIII Koto Kampar Gulung Jaringan Sabu Berkat Aduan Warga

    Rabu, 04 Nov 2026 | 14:30 WIB
  • "Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!

    "Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!', Polres Bengkalis Gulung 50 Pelaku Narkoba dan 10,14 Kg Sabu

    Rabu, 04 Nov 2026 | 12:01 WIB
  • Asyik Sembunyi, Begal Berdarah Dingin di Kampar Dicokok Polsek Tambang Dini Hari

    Asyik Sembunyi, Begal Berdarah Dingin di Kampar Dicokok Polsek Tambang Dini Hari

    Rabu, 04 Nov 2026 | 11:24 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    Rabu, 04 Nov 2026 | 14:22 WIB
  • PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    Rabu, 04 Nov 2026 | 13:10 WIB
  • Kemnaker Gandeng PEI Perkuat Pencegahan Risiko dan Keselamatan Kerja

    Kemnaker Gandeng PEI Perkuat Pencegahan Risiko dan Keselamatan Kerja

    Rabu, 04 Nov 2026 | 12:10 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com