https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Warga Desa Kuntu 'Todong' Kapolsek Kampar Kiri Soal Isu SIM Online & Pencurian Sawit, Begini Solusinya! •   Kemnaker Gandeng PEI Perkuat Pencegahan Risiko dan Keselamatan Kerja •   "Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!', Polres Bengkalis Gulung 50 Pelaku Narkoba dan 10,14 Kg Sabu •   Mensesneg Ungkap Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Sedang Diproses
Home › Nasional › Mensesneg Ungkap Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Sedang Diproses
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Mensesneg Ungkap Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Sedang Diproses

Rabu, 04 November 2026 | 11:36 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Mensesneg Ungkap Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Sedang Diproses

Keterangan Foto: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri). TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Presiden Prabowo Subianto tengah memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

    Baca juga:
  • BNPB Catat 2.285 Kejadian Bencana di Indonesia, Banjir dan Karhutla Masih Terjadi

  • Freeport Catat Pemulihan Tambang Grasberg Tembus 67 Persen, Produksi Tembaga dan Emas Freeport Mulai Bangkit

  • Polri Gandeng Tokoh Katolik, Kapolri Dorong Kerukunan dan Stabilitas Nasional

"Sedang diproses Keppres-nya," ujar Prasetyo.

Rencana pemberhentian tersebut mencuat setelah Listyo Sigit terseret dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Safrudin mengungkapkan adanya dugaan tindakan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

"Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," kata Asep dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dalam perkara tersebut, Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat Polri lainnya, yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Bareskrim menduga praktik penyadapan tanpa prosedur tersebut berlangsung selama periode 2025 hingga 2026.

Menurut Asep, tindakan para tersangka diduga tidak mengikuti mekanisme penyadapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Prabowo Subianto Listyo Sigit Prabowo Kepala Staf Kepresidenan Keppres Prasetyo Hadi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Menko PMK Ungkap Instruksi Prabowo, Patroli Karhutla di Wilayah Rawan Diminta Diperkuat

    Sabtu, 31 Okt 2026 | 16:06 WIB
  • Nasional

    Pendidikan SMA Taruna Nusantara Digratiskan, Prabowo Perluas Akses Pendidikan Nasional

    Jumat, 30 Okt 2026 | 22:14 WIB
  • Nasional

    BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Nasional

    Mendagri Dorong Bedah 450 Ribu Rumah untuk Atasi Masalah Sosial di Kampung Narkoba

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 21:07 WIB
  • Nasional

    13,2 Juta Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital, Pemerintah Siapkan Skema Bansos Tunai

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 07:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #4

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #5

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #8

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB
  • #9

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB

HUKRIM

  • "Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!

    "Tidak Ada Ruang Bagi Bandar!', Polres Bengkalis Gulung 50 Pelaku Narkoba dan 10,14 Kg Sabu

    Rabu, 04 Nov 2026 | 12:01 WIB
  • Asyik Sembunyi, Begal Berdarah Dingin di Kampar Dicokok Polsek Tambang Dini Hari

    Asyik Sembunyi, Begal Berdarah Dingin di Kampar Dicokok Polsek Tambang Dini Hari

    Rabu, 04 Nov 2026 | 11:24 WIB
  • Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Selasa, 03 Nov 2026 | 10:22 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    Rabu, 04 Nov 2026 | 14:22 WIB
  • PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    Rabu, 04 Nov 2026 | 13:10 WIB
  • Kemnaker Gandeng PEI Perkuat Pencegahan Risiko dan Keselamatan Kerja

    Kemnaker Gandeng PEI Perkuat Pencegahan Risiko dan Keselamatan Kerja

    Rabu, 04 Nov 2026 | 12:10 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com