https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo •   Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember •   Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg •   Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat
Home › Daerah › Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat
Daerah
Kuansing

Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat

Selasa, 03 November 2026 | 15:26 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat

Keterangan Foto: Sekda Kuansing Muradi menerima penyerahan 47 sertifikat tanah milik pemerintah daerah dari Kepala Kantor BPN Kuansing Abdul Rajab N. di Kantor Bupati Kuansing, Selasa (3/11/2026). MC Kuansing/TD-YS

TELUK KUANTAN, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) menerima 47 sertifikat tanah milik daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (3/11/2026).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Rapat Abdul Ja'far, Kantor Bupati Kuansing. Dokumen tersebut diserahkan Kepala Kantor BPN Kuansing, Abdul Rajab N., S.H., M.H., kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Bupati.

    Baca juga:
  • SIM Keliling Pekanbaru Hadir di Tiga Lokasi, Selasa 3 November 2026

  • GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

  • Wabup Hendrizal Tutup Inhu Expo 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Kepala Kantor BPN Kuansing, Abdul Rajab N., menyampaikan bahwa sertifikasi tanah merupakan upaya penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset pemerintah daerah.

Ia mengingatkan, tanah milik pemerintah yang belum memiliki legalitas jelas berisiko memunculkan sengketa dan persoalan hukum, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Karena itu, tim pertanahan Pemkab Kuansing diminta mempercepat proses sertifikasi seluruh bidang tanah milik daerah. BPN menyatakan siap memproses penerbitan sertifikat apabila data serta dokumen persyaratan yang diajukan telah lengkap.

Abdul Rajab juga menjelaskan pentingnya pemenuhan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam menentukan peruntukan tanah. Bidang tanah yang belum memiliki kejelasan pemanfaatan perlu dilengkapi dokumen tersebut sebelum proses selanjutnya dilakukan.

Ia menyebutkan, dari sekitar 1.000 data bidang tanah yang telah disampaikan Pemkab Kuansing, masih ada sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi, terutama terkait riwayat perolehan tanah, termasuk hibah maupun bentuk pemberian lainnya.

Sementara itu, Sekda Kuansing Muradi mengapresiasi dukungan dan kerja sama BPN dalam membantu mempercepat sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

Menurutnya, penataan aset menjadi perhatian penting karena setiap tahun pemerintah daerah menjalani pemeriksaan auditor. Aset berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan merupakan bagian yang turut diperiksa sehingga harus memiliki administrasi dan legalitas yang jelas.

Muradi menilai proses sertifikasi yang berjalan telah menunjukkan perkembangan positif. Ia berharap koordinasi dengan BPN terus diperkuat agar seluruh aset Pemkab Kuansing memiliki kepastian hukum.

Pemkab Kuansing juga berencana melakukan pendataan dan penertiban aset secara digital melalui sistem informasi aset. Pendataan akan mencakup tanah, bangunan, kendaraan, serta berbagai barang milik pemerintah lainnya.

Melalui sistem tersebut, pengelolaan aset diharapkan lebih terintegrasi, mudah diawasi, dan didukung dokumentasi yang akurat. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta serius melakukan pendataan serta menertibkan aset di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Muradi turut menyinggung rencana pembangunan wisma atlet oleh Pemerintah Provinsi Riau di kawasan Badan Diklat, Hulu Pancang, sekitar lokasi start Tepian Narosa.

Ia menekankan perlunya kepastian alas hak atau bukti kepemilikan lahan atas nama pemerintah daerah sebelum pembangunan dilaksanakan. Hal tersebut penting mengingat Pemprov Riau akan mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut.

Perangkat daerah terkait, khususnya bidang aset, diminta memastikan status kepemilikan tanah dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan.

Muradi menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan pemerintah yang harus dijaga dan dikelola secara tertib. Karena itu, pendataan, sertifikasi, serta pemanfaatan sistem digital perlu didukung oleh seluruh OPD.

Penyerahan 47 sertifikat tanah ini diharapkan semakin memperkuat legalitas aset Pemkab Kuansing, sekaligus mendorong tata kelola barang milik daerah yang lebih tertib, aman, transparan, dan akuntabel.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Pemkab Kuansing Sertifikat Tanah Aset Daerah Kuansing BPN Kuansing Muradi Abdul Rajab N
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Empat Kepala Desa di Kuansing Resmi Dilantik, Diminta Utamakan Pelayanan Warga

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:33 WIB
  • Politik

    Bupati Suhardiman Resmikan Kantor Polsek Imunan, Kapolres Kuansing: Terimakasih Pemkab

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 16:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #3

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #4

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #7

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #8

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB
  • #9

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB

HUKRIM

  • Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Selasa, 03 Nov 2026 | 10:22 WIB
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Senin, 02 Nov 2026 | 16:27 WIB
  • Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 | 13:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:44 WIB
  • Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:35 WIB
  • Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Senin, 02 Nov 2026 | 17:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com