https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU •   Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru •   MK Tegaskan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Dimulai Saat Perkara Terdaftar di Pengadilan •   Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pangdam Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bersatu
Home › Daerah › Bapenda Dumai Beri Keringanan Pajak hingga 30 Oktober, Ada Diskon PBB-P2 45 Persen
Daerah
Dumai

Bapenda Dumai Beri Keringanan Pajak hingga 30 Oktober, Ada Diskon PBB-P2 45 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:12 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Bapenda Dumai Beri Keringanan Pajak hingga 30 Oktober, Ada Diskon PBB-P2 45 Persen

Keterangan Foto: Program keringanan pajak PBB-P2 yang diberikan Pemerintah Kota Dumai melalui Bapenda untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. TD/YS

DUMAI, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan sejumlah kemudahan perpajakan bagi masyarakat. Program ini akan berakhir pada Jumat (30/10/2026).

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, mengimbau masyarakat segera memanfaatkan fasilitas tersebut, mulai dari pengurangan pokok pajak hingga keringanan sanksi administrasi.

    Baca juga:
  • Pekanbaru Mulai Salurkan Seragam Gratis untuk 19.900 Siswa SD dan SMP

  • Operasi Patuh Lancang Kuning di Inhu, Kendaraan Dinas Polisi Ikut Diperiksa

  • BPBD Pekanbaru Siaga Hadapi Banjir, Logistik dan Peralatan Masih Terbatas

"Karena program kemudahan pajak ini akan berakhir pada besok, 30 Oktober 2026, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan nya sebelum habis masa program ini," katanya, Kamis (29/10/2026).

Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, menjelaskan program tersebut mencakup pengurangan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 45 persen serta pengurangan sanksi administrasi sebesar 81 persen untuk tahun pajak 2022–2026.

Selain itu, tersedia pembebasan pokok dan sanksi administrasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 dan sebelumnya, dengan ketentuan wajib pajak tidak memiliki tunggakan PBB-P2 untuk periode 2022–2026.

Pemko Dumai juga memberikan kemudahan perpanjangan angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi wajib pajak yang telah membayar angsuran sebanyak dua kali.

"Program Kemudahan Perpajakan ini berakhir besok pada 30 Oktober 2026. Dengan taat membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Dumai," pungkasnya.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Bapenda DumaiKeringanan PajakPemko DumaiPBB-P2Pajak DaerahZulfahmiFahmi Rizal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Daerah

    Jalan Sontang-Kasang Padang Rusak Parah, Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar

    Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB
  • Daerah

    Gebrakan HUT Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Ditiadakan hingga Akhir Agustus

    Rabu, 03 Jun 2026 | 20:17 WIB
  • Daerah

    Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:29 WIB
  • Sorotan

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB

HUKRIM

  • 19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:30 WIB
  • Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 | 17:28 WIB
  • MK Tegaskan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Dimulai Saat Perkara Terdaftar di Pengadilan

    MK Tegaskan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Dimulai Saat Perkara Terdaftar di Pengadilan

    Kamis, 29 Okt 2026 | 16:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    Kamis, 29 Okt 2026 | 11:16 WIB
  • Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Kamis, 29 Okt 2026 | 10:46 WIB
  • Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Rabu, 28 Okt 2026 | 19:17 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com