https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bareskrim Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat Bermodal Asing •   Hujan Deras Tak Halangi Bupati Anton Buka Lomba Pramuka di Rohul •   Musim Hujan Mengintai, BPBD Bengkalis Siagakan Peralatan dan Pantau Wilayah Rawan Banjir •   Kapolres Kampar Raih Gelar Magister, Dorong Personel Polri Tak Berhenti Belajar
Home › Nasional › Bareskrim Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat Bermodal Asing
Nasional

Bareskrim Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat Bermodal Asing

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:28 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Bareskrim Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat Bermodal Asing

Keterangan Foto: Konferensi pers di Polda Kalbar, Kamis (29/10/2026). Dok. Polda Kalbar/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Bareskrim Polri mengungkap penanganan puluhan perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. Dari hasil penegakan hukum tersebut, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat perusahaan bermodal asing.

Pengungkapan itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Asep Safrudinn, saat konferensi pers di Polda Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026).

    Baca juga:
  • KPK Periksa Staf Ahli Menhub dalam Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Sumsel

  • Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, Petani Dibidik Nikmati Nilai Tambah

  • Tito Karnavian Beri Tenggat Sepekan, Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG Bakal Disanksi

Dalam penanganan perkara, penyidik mempertimbangkan sejumlah indikator untuk mendalami dugaan keterlibatan korporasi. Di antaranya, kebakaran yang terjadi berulang kali, titik awal api berada di dalam kawasan konsesi, serta minimnya sarana dan prasarana pencegahan kebakaran.

Luas lahan yang terbakar lebih dari 500 hektare juga menjadi salah satu indikator yang diperhatikan penyidik dalam penanganan perkara korporasi.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, terdapat 104 laporan terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla. Total luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai sekitar 29.168,78 hektare.

Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menangani 33 laporan yang berkaitan dengan dugaan karhutla oleh korporasi.

Penegakan hukum tidak hanya menyasar korporasi. Bareskrim juga mencatat 287 laporan kasus karhutla yang melibatkan individu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 245 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Luas lahan yang terbakar dalam perkara-perkara tersebut tercatat sekitar 5.859,12 hektare.

Dalam proses penyidikan, Polri menyatakan menggunakan pendekatan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah. Pendekatan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Selain proses pidana, Polri juga telah mengusulkan pencabutan izin terhadap 23 korporasi yang diduga berkaitan dengan karhutla.

Namun, usulan tersebut tidak serta-merta berarti izin perusahaan langsung dicabut. Keputusan mengenai pencabutan izin tetap berada pada kewenangan instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara karhutla ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, baik yang melibatkan individu maupun badan usaha.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Bareskrim Polri Karhutla Korporasi Tersangka Perusahaan Bermodal Asing Kebakaran Hutan dan Lahan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Hujan Deras Tak Halangi Bupati Anton Buka Lomba Pramuka di Rohul

    Kamis, 29 Okt 2026 | 22:28 WIB
  • Daerah

    Musim Hujan Mengintai, BPBD Bengkalis Siagakan Peralatan dan Pantau Wilayah Rawan Banjir

    Kamis, 29 Okt 2026 | 21:28 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Raih Gelar Magister, Dorong Personel Polri Tak Berhenti Belajar

    Kamis, 29 Okt 2026 | 19:49 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Bengkalis Serap Aspirasi Warga di Kedai, Dua Orang Dapat Kesempatan Kerja

    Kamis, 29 Okt 2026 | 19:23 WIB
  • Peristiwa

    Hasil Tes Urine 17 Pejabat Polres Bengkalis Negatif, Pemeriksaan Bakal Menyasar Seluruh Anggota

    Kamis, 29 Okt 2026 | 19:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB

HUKRIM

  • Pengancaman di Tapung Hulu Masuk Kasus Menonjol Polres Kampar

    Pengancaman di Tapung Hulu Masuk Kasus Menonjol Polres Kampar

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:51 WIB
  • 19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU

    Kamis, 29 Okt 2026 | 18:30 WIB
  • Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 | 17:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    The Fed Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp18.129 per Dolar AS

    Kamis, 29 Okt 2026 | 11:16 WIB
  • Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja

    Kamis, 29 Okt 2026 | 10:46 WIB
  • Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Rabu, 28 Okt 2026 | 19:17 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com