Home › Hukum › 19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU
19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU
Keterangan Foto: 19 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Warga Tapung, Polisi Telusuri Pemasok Berinisial PU. Dok. Humas.TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi – Sebanyak 19 paket sabu-sabu dengan berat kotor 18,19 gram ditemukan Satresnarkoba Polres Kampar saat menggeledah rumah seorang pria berinisial SO (34) di Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (27/10/2026) malam. Polisi kini mendalami pengakuan SO yang menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PU.
SO ditangkap di rumahnya di Dusun I, RT 001/RW 001, Desa Sungai Agung, sekitar pukul 23.00 WIB. Penindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang meresahkan lingkungan setempat.
- Baca juga:
Saat penggeledahan, petugas menemukan 19 paket sabu-sabu di lantai ruang tengah rumah. Proses penggeledahan tersebut disaksikan perangkat desa setempat.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni tiga ball plastik klip, dua plastik klip, dua sendok sabu, plastik putih, dompet kecil, timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai Rp700 ribu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat.
“Berkat laporan masyarakat, pelaku berhasil kita amankan. Dari penggeledahan, kita menemukan 19 paket sabu-sabu yang diduga siap edar,” ungkap IPTU Rifles.
Menurut Rifles, SO mengakui sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Dalam pemeriksaan awal, SO juga menyebut nama PU sebagai pihak yang memasok narkotika itu, dengan lokasi perolehan di wilayah Dusun I, Desa Sungai Agung.
Polisi selanjutnya membawa SO dan barang bukti ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Keterangan mengenai PU masih perlu didalami guna menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.
Polres Kampar menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Informasi warga menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.






Komentar Via Facebook :