Home › Hukum › Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru
Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru
Keterangan Foto: Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru. Dok. TD/Azhar
KAMPAR, Tabloid Diksi – Polsek Tambang bergerak menindaklanjuti pemberitaan viral mengenai dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dalam pengecekan yang dilakukan Kamis (29/10/2026) sore, polisi tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat, tetapi menemukan bekas kuari dan memasang garis polisi di lokasi.
- Baca juga:
Pengecekan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra, S.H. Personel kepolisian juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lokasi yang menjadi sorotan publik tersebut.
Pemberitaan yang beredar menyebut lokasi itu pernah diamankan polisi dan diduga kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan. Selain itu, muncul pula kecurigaan warga mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi kegiatan tersebut. Meski demikian, klaim-klaim itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak mendapati kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Di lokasi hanya terlihat bekas kegiatan kuari yang menurut informasi awal sudah lama tidak beroperasi.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H., melalui pemaparan terkait kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengecekan langsung diperlukan untuk merespons informasi publik secara objektif dan memastikan langkah kepolisian sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Informasi mengenai dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolsek.
Selain memeriksa lokasi, petugas berkoordinasi dengan perangkat Desa Parit Baru dan memasang garis polisi. Langkah tersebut dilakukan setelah pengecekan lapangan untuk menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Kegiatan selesai sekitar pukul 15.50 WIB. Situasi selama pengecekan dilaporkan aman dan kondusif.
Polisi selanjutnya perlu memastikan apakah terdapat dokumen perizinan pertambangan, catatan penanganan sebelumnya, serta bukti lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.
Dengan demikian, informasi yang beredar dapat ditindaklanjuti secara terukur dan tidak berhenti pada temuan bahwa lokasi sedang tidak beroperasi saat pemeriksaan berlangsung.






Komentar Via Facebook :