https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip •   Tito Karnavian Beri Tenggat Sepekan, Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG Bakal Disanksi •   Banjir Rendam Sejumlah Jalan di Pekanbaru, Polantas Bantu Pengendara Motor Mogok •   Lima Tuntutan BEM UI, Syahganda Nainggolan Sebut Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan
Home › Nasional › Lima Tuntutan BEM UI, Syahganda Nainggolan Sebut Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Lima Tuntutan BEM UI, Syahganda Nainggolan Sebut Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:42 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Lima Tuntutan BEM UI, Syahganda Nainggolan Sebut Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan

Keterangan Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan. Dok. Bakom RI/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026).

Syahganda mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati dan dijaga bersama.

    Baca juga:
  • Tito Karnavian Beri Tenggat Sepekan, Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG Bakal Disanksi

  • Rp1,24 Triliun Bantuan Karhutla Disalurkan, Mendagri Ingatkan Penggunaan Anggaran

  • Karhutla Sumatera Tinggal 23 Hektare, Kalimantan Masih 1.566 Hektare

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Ia mengingatkan agar kebebasan menyampaikan pendapat dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Para peserta aksi juga diimbau menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.

Menurut Syahganda, penyampaian aspirasi perlu mengutamakan dialog dan musyawarah serta menghindari tindakan provokatif maupun kekerasan.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syahganda juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” ujarnya.

Lima Tuntutan dalam Aksi 28 Oktober

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut diharapkan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh, petani, dan elemen masyarakat sipil lainnya.

Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kedua, meminta penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ketiga, menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar.

Keempat, mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan sekaligus mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kelima, menuntut perlindungan kebebasan berpendapat serta menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

Berbagai tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi 28 Oktober 2026. Pemerintah menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat, sementara para demonstran menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Demo 28 Oktober 2026 Syahganda Nainggolan Bakom BEM UI demonstrasi mahasiswa karhutla
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Rumah Suraya Kini Lebih Layak, Kapolres Kampar: Kami Anggap Beliau Seperti Orang Tua Sendiri

    Rabu, 28 Okt 2026 | 18:37 WIB
  • Politik

    Komisi XI DPR Minta OJK Permudah Restrukturisasi Pinjaman UMKM

    Rabu, 28 Okt 2026 | 18:05 WIB
  • Hukum

    Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 5 Pria Positif Methamphetamine, Polisi Sita 4,41 Gram Sabu

    Rabu, 28 Okt 2026 | 18:01 WIB
  • Peristiwa

    Banjir Mulai Menghantui Pekanbaru, Kualitas Agung Nugroho Diuji Saat Musim Hujan

    Rabu, 28 Okt 2026 | 18:01 WIB
  • Daerah

    BKPRMI Siak Raih Penghargaan Terbaik 2026, Tarmizi Ajak Pemuda Bijak Manfaatkan AI

    Rabu, 28 Okt 2026 | 17:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB

HUKRIM

  • Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 5 Pria Positif Methamphetamine, Polisi Sita 4,41 Gram Sabu

    Razia Sarang Narkoba di Pekanbaru, 5 Pria Positif Methamphetamine, Polisi Sita 4,41 Gram Sabu

    Rabu, 28 Okt 2026 | 18:01 WIB
  • Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning, Tilang di Riau Melonjak 46 Persen

    Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning, Tilang di Riau Melonjak 46 Persen

    Rabu, 28 Okt 2026 | 16:45 WIB
  • Polda Riau Musnahkan 100,5 Kg Narkoba Jaringan Internasional, 467 Ribu Jiwa Diselamatkan

    Polda Riau Musnahkan 100,5 Kg Narkoba Jaringan Internasional, 467 Ribu Jiwa Diselamatkan

    Rabu, 28 Okt 2026 | 11:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Kemenpar Bidik Pasar Tiongkok, Labuan Bajo dan Bali Dipromosikan Lewat Famtrip

    Rabu, 28 Okt 2026 | 19:17 WIB
  • SKK Migas Siapkan Strategi, Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027

    SKK Migas Siapkan Strategi, Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 23:30 WIB
  • Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com