Home › Daerah › Tiga Desa di Pendalian IV Koto Siapkan Bakal Calon Kades, Verifikasi Hampir Tuntas
Tiga Desa di Pendalian IV Koto Siapkan Bakal Calon Kades, Verifikasi Hampir Tuntas
Keterangan Foto: Panitia Pilkades Desa Air Panas berfoto bersama bakal calon kepala desa, Muhayis, setelah proses pendaftaran pada Senin malam (12/10/2026). TD/YS
ROKAN HULU, Tabloid Diksi – Proses verifikasi bakal calon kepala desa (bacakades) di tiga desa di Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), hampir rampung. Para kandidat dari Desa Bengkolan Salak, Suligi, dan Air Panas diperkirakan dapat melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Ketiga desa tersebut sebelumnya menghadapi keterbatasan jumlah pendaftar. Namun, setelah masa perpanjangan pendaftaran tahap II, jumlah bakal calon telah memenuhi persyaratan minimal untuk mengikuti proses pemilihan.
- Baca juga:
Di Desa Bengkolan Salak, terdapat dua bakal calon, yakni Sularno dan Jarwanto. Jarwanto mendaftarkan diri pada masa perpanjangan tahap II.
Ketua Panitia Pilkades Air Panas, Agus Hariadi, menyampaikan bahwa kedua bakal calon di Bengkolan Salak diperkirakan lolos verifikasi. Meski demikian, masih ada dokumen yang perlu dilengkapi oleh salah satu kandidat.
“Ada calon yang harus melengkapi surat dari KUA. Kemarin pihak KUA sedang keluar kota,” kata Agus, Minggu (25/10/2026).
Sementara itu, Desa Air Panas memiliki dua bakal calon, yakni Pri Subekan yang merupakan perangkat desa dan Muhayis, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Panitia Pilkades Air Panas, Riki Sudewo, menyebutkan bahwa kedua kandidat tersebut diperkirakan memenuhi persyaratan pencalonan. Saat ini, panitia tinggal menunggu kelengkapan administrasi yang diperlukan.
“Loloslah yang dua itu. Paling tinggal melengkapi berkas saja,” ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Suligi. Dua bakal calon di desa tersebut diperkirakan lolos tahapan verifikasi. Mereka adalah Emil Lukman Hakim dan Supriadi.
Pilkades Serentak Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026. Sebanyak 154 desa yang tersebar di 16 kecamatan akan mengikuti pemungutan suara untuk memilih kepala desa.
Rampungnya tahapan verifikasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.






Komentar Via Facebook :