https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut •   Empat Kepala Desa di Kuansing Resmi Dilantik, Diminta Utamakan Pelayanan Warga •   Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba •   Pemkab Meranti Siapkan Peremajaan 3.500 Hektare Kebun Kelapa
Home › Hukum › Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut
Hukum
Kampar

Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:41 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

Keterangan Foto: Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi — Satresnarkoba Polres Kampar mendalami dugaan jaringan peredaran sabu setelah menangkap seorang pria berinisial NB (51) yang diduga berperan sebagai kurir. Dalam pemeriksaan, NB mengaku membawa sabu atas perintah seseorang berinisial KN melalui perantara berinisial DN.

NB ditangkap di Jalan Anggrek VII, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,010 gram.

    Baca juga:
  • Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

  • Sabu hingga Timbangan Disita di Kota Garo Kampar, Pria 51 Tahun Terancam BUI

  • Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam Pekanbaru Diacak-acak Polisi, 2 Orang Diciduk ?

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang menyampaikan, penangkapan berlangsung setelah NB sempat berusaha melarikan diri bersama seorang lainnya dengan menggunakan sepeda motor.

Ketika melarikan diri, NB diduga membuang tas sandang berwarna cokelat ke halaman rumah warga. Ia juga membuang ponselnya. Namun, petugas berhasil mengamankan NB dan menemukan kembali tas yang diduga berisi barang bukti narkotika tersebut.

Penggeledahan dilakukan di hadapan perangkat desa setempat. Di dalam tas, petugas menemukan sabu yang dibungkus berlapis-lapis menggunakan plastik teh Cina, plastik hitam dengan lakban merah, plastik hitam lainnya, plastik bermotif hitam-putih, serta dua lapis plastik bening. Polisi juga menemukan sepasang celana panjang berwarna biru.

“Penyembunyian berlapis-lapis ini menunjukkan bahwa pelaku sangat menyadari bahwa yang ia bawa adalah barang haram dan berbahaya,” ujar IPTU Rifles, Selasa (20/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, NB mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir. Ia menyebut perintah pengantaran berasal dari seseorang berinisial KN melalui perantara berinisial DN.

Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan peran masing-masing pihak dan menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Meski demikian, keterlibatan KN dan DN masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga memeriksa urine NB. Hasil pemeriksaan menunjukkan positif amfetamin, sehingga tersangka terindikasi turut menggunakan narkotika.

“Kami terus menelusuri jejak tersebut agar jaringan pengedarnya dapat kami putus hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kampar,” tegas IPTU Rifles.

Atas kasus tersebut, NB dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya, sehingga pengungkapan kasus dapat dikembangkan hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok dan pengedar.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Satresnarkoba Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:41 WIB
  • Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:26 WIB
  • Sabu hingga Timbangan Disita di Kota Garo Kampar, Pria 51 Tahun Terancam BUI

    Sabu hingga Timbangan Disita di Kota Garo Kampar, Pria 51 Tahun Terancam BUI

    Selasa, 20 Okt 2026 | 08:47 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
  • Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Senin, 19 Okt 2026 | 22:26 WIB
  • TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    Senin, 19 Okt 2026 | 21:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com