https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gebrakan Kapolda Riau: 47 Kg Sabu Disita dari Rumbai, Komitmen Sikat Habis Narkoba! ? •   Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan •   Soroti Diskriminasi Perempuan Muslim, Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Bertindak •   Ingatkan Siswa SMAN 2 Bangkinang, AKBP Boby Sebayang: Asal Sebar Hoax Bisa Dipidana!
Home › Politik › Soroti Diskriminasi Perempuan Muslim, Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Bertindak
Politik
Pulau Jawa & Madura

Soroti Diskriminasi Perempuan Muslim, Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 | 11:21 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Soroti Diskriminasi Perempuan Muslim, Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Bertindak

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak Pemerintah Azerbaijan mencabut larangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim. Ia menilai kebijakan yang membatasi ekspresi keagamaan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mendiskriminasi warga berdasarkan keyakinan agama.

Menurut Maman, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut penggunaan atribut keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap HAM, kebebasan beragama, kesetaraan gender, serta upaya melawan Islamofobia.

    Baca juga:
  • Kesbangpol Kaltim Dorong Deteksi Dini Isu Politik dan Sosial

  • PPI Rilis Elektabilitas Capres, Prabowo Unggul dengan 31,6 Persen

  • Hetifah Desak Kepala BNPB Baru Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman dalam keterangannya kepada Parlementaria, Minggu (18/10/2026).

Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan, perbedaan ekspresi keagamaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi hak warga negara. Pembatasan semacam itu, menurutnya, berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, hingga partisipasi dalam kehidupan sosial.

Ia juga meminta agar setiap kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan beragama ditinjau berdasarkan prinsip HAM, proporsionalitas, dan nondiskriminasi. Perlindungan terhadap kebebasan beragama, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara.

Dorong Diplomasi Indonesia

Maman turut mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut kepada Pemerintah Azerbaijan melalui jalur diplomatik.

Ia juga meminta Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta meneruskan desakan tersebut kepada otoritas terkait di negaranya.

“Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

Menurut Maman, perkembangan demokrasi dan modernisasi suatu negara semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberagaman dan HAM. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Azerbaijan meninjau kembali kebijakan yang dipersoalkan agar perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi maupun intimidasi.

“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkas Dewan Syura DPP PKB tersebut. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi VIIIDPRD RILarangan JilbabAzerbaijan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Hetifah Desak Kepala BNPB Baru Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

    Minggu, 18 Okt 2026 | 15:43 WIB
  • Politik

    Komisi VIII Berduka Atas Gugurnya Empat Orang saat Padamkan Karhutla Bromo

    Minggu, 18 Okt 2026 | 17:01 WIB
  • Politik

    DPRD Riau dan BPJS Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan Medis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:34 WIB
  • Politik

    Komisi VIII Pastikan Biaya Pelunasan Haji 2027 Lebih Ringan

    Rabu, 07 Okt 2026 | 20:28 WIB
  • Daerah

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 | 20:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #8

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Gebrakan Kapolda Riau: 47 Kg Sabu Disita dari Rumbai, Komitmen Sikat Habis Narkoba!  ?

    Gebrakan Kapolda Riau: 47 Kg Sabu Disita dari Rumbai, Komitmen Sikat Habis Narkoba! ?

    Senin, 19 Okt 2026 | 12:06 WIB
  • Sabu 8,51 Gram dan Ekstasi Disita, Polsek Tambang Buru Pemasok Asal Pekanbaru

    Sabu 8,51 Gram dan Ekstasi Disita, Polsek Tambang Buru Pemasok Asal Pekanbaru

    Senin, 19 Okt 2026 | 07:13 WIB
  • Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu  ?

    Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu ?

    Minggu, 18 Okt 2026 | 09:15 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM

    BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM

    Minggu, 18 Okt 2026 | 23:24 WIB
  • Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

    Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

    Minggu, 18 Okt 2026 | 22:41 WIB
  • Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

    Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

    Minggu, 18 Okt 2026 | 21:58 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com