Home › Politik › Soroti Diskriminasi Perempuan Muslim, Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Bertindak
Soroti Diskriminasi Perempuan Muslim, Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Bertindak
Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendesak Pemerintah Azerbaijan mencabut larangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim. Ia menilai kebijakan yang membatasi ekspresi keagamaan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mendiskriminasi warga berdasarkan keyakinan agama.
Menurut Maman, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut penggunaan atribut keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap HAM, kebebasan beragama, kesetaraan gender, serta upaya melawan Islamofobia.
- Baca juga:
“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman dalam keterangannya kepada Parlementaria, Minggu (18/10/2026).
Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan, perbedaan ekspresi keagamaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi hak warga negara. Pembatasan semacam itu, menurutnya, berpotensi memengaruhi akses masyarakat terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, hingga partisipasi dalam kehidupan sosial.
Ia juga meminta agar setiap kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan beragama ditinjau berdasarkan prinsip HAM, proporsionalitas, dan nondiskriminasi. Perlindungan terhadap kebebasan beragama, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara.
Dorong Diplomasi Indonesia
Maman turut mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut kepada Pemerintah Azerbaijan melalui jalur diplomatik.
Ia juga meminta Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta meneruskan desakan tersebut kepada otoritas terkait di negaranya.
“Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.
Menurut Maman, perkembangan demokrasi dan modernisasi suatu negara semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberagaman dan HAM. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Azerbaijan meninjau kembali kebijakan yang dipersoalkan agar perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi maupun intimidasi.
“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkas Dewan Syura DPP PKB tersebut. ***






Komentar Via Facebook :