https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Nasional › Komdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
Nasional

Komdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan

Jumat, 04 September 2026 | 21:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Komdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan

Keterangan Foto: Menkomdigi Meutya Hafid.

JAKARTA, Tabloid Diksi — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan operator seluler melindungi sisa kuota internet pelanggan agar tidak hangus secara sepihak ketika masa aktif paket berakhir. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat (28/8/2026).

Surat edaran itu menjadi pedoman pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 sekaligus mendorong operator memenuhi hak pelanggan atas layanan internet yang telah dibayarkan.

    Baca juga:
  • Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api

  • Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan

  • Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, kebijakan tersebut diterbitkan menyusul aduan masyarakat mengenai sisa kuota internet yang masih hangus meskipun pelanggan telah membayar paket layanan.

“Kami juga menerima banyak aduan dari masyarakat bahwa operator belum sepenuhnya mematuhi keputusan MK bahwa sisa kuota internet milik pelanggan tidak boleh hangus secara sepihak saat masa aktif paket berakhir,” ujar Meutya, Jum'at (4/09/2026).

Melalui aturan tersebut, operator diwajibkan menyediakan pilihan paket yang fleksibel, baik dengan sistem akumulasi kuota (rollover), tanpa akumulasi kuota (non-rollover), maupun bentuk layanan lainnya.

Operator juga harus menyediakan mekanisme perlindungan sisa kuota, seperti akumulasi kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, atau mekanisme lain yang sesuai ketentuan.

Selain itu, sisa kuota ditegaskan sebagai hak pelanggan yang dapat digunakan hingga habis. Operator dilarang membebankan biaya tambahan dengan alasan perpanjangan masa aktif atau alasan lainnya atas kuota yang belum terpakai.

Komdigi juga meminta operator meningkatkan transparansi informasi mengenai harga paket, volume kuota, masa berlaku, batas penggunaan wajar, berakhirnya layanan, serta ketentuan perlakuan terhadap sisa kuota.

Untuk memudahkan pelanggan, operator wajib menyediakan sarana pemantauan penggunaan dan sisa kuota yang terintegrasi, sekaligus memperkuat layanan pengaduan agar lebih mudah diakses dan ditangani secara efektif.

Komdigi memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 kepada operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban. Setelah itu, operator diwajibkan melaporkan perkembangan pelaksanaan kebijakan secara berkala setiap bulan.

Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap penerapan ketentuan tersebut guna memastikan penyelenggaraan layanan telekomunikasi tetap memperhatikan hak dan kepentingan pelanggan.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 21:51 WIB
  • Nasional

    Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca

    Senin, 07 Sep 2026 | 22:48 WIB
  • Nasional

    Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN

    Kamis, 15 Okt 2026 | 21:46 WIB
  • Nasional

    Tujuh Bandara Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

    Senin, 07 Sep 2026 | 21:41 WIB
  • Nasional

    Prabowo Kerahkan TNI AL Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #6

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru

    Rabu, 30 Sep 2026 - 10:08 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com