Home › Daerah › Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau
Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau
Keterangan Foto: Tak Sekadar Bangun Restoran, Dampak Lalu Lintas Restaurant Sanjaya Nusantara Dikaji Ditlantas Polda Riau. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Tak hanya soal pembangunan, rencana keberadaan Restaurant Sanjaya Nusantara di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap lalu lintas. Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait membedah standar teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) restoran tersebut, Kamis (1/10/2026).
Rapat pembahasan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474, Pekanbaru. Pertemuan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
- Baca juga:
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., hadir bersama Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel AKP Yulius, S.Psi., dan personel Subdit Kamsel Aipda Riyadi.
Pembahasan juga melibatkan Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Provinsi Riau, pihak manajemen Restaurant Sanjaya Nusantara serta konsultan perencana PT Tamsitec Bangun Nusa.
Fokus rapat diarahkan pada dokumen standar teknis Andalalin, termasuk potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan pembangunan dan operasional terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
Aspek kebutuhan penanganan dan rekayasa lalu lintas turut menjadi perhatian. Hal ini penting untuk memastikan perubahan aktivitas di kawasan tersebut dapat diantisipasi melalui langkah teknis yang sesuai.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Roy Chandra mengatakan, kajian dilakukan bersama agar dampak lalu lintas dari rencana kegiatan dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan.
“Pembahasan ini dilakukan bersama dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan dan instansi teknis, untuk melihat aspek lalu lintas yang ditimbulkan dari rencana kegiatan serta langkah penanganan yang diperlukan sesuai ketentuan,” kata Roy Chandra.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril menekankan pentingnya memasukkan aspek keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas sejak tahap perencanaan.
“Setiap rencana pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas perlu dibahas secara komprehensif bersama instansi terkait,” ujar Dasril.
Ia menambahkan, keterlibatan lintas instansi dan pihak manajemen diperlukan agar berbagai aspek teknis dapat dikaji secara bersama. Dengan demikian, langkah penanganan lalu lintas dapat disiapkan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Pembahasan standar teknis Andalalin tersebut selanjutnya menjadi ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Seluruh aspek yang dibahas diarahkan untuk mendukung terciptanya keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi Restaurant Sanjaya Nusantara.
Kegiatan rapat berlangsung aman, lancar dan kondusif.






Komentar Via Facebook :