https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerindra Dukung Muhammad Rahul Maju Pilgub Riau 2029 •   Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan •   Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis •   Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan
Home › Politik › Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan
Politik
Pulau Jawa & Madura

Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan

Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Pansus: Desain UMKM Bisa Jadi Aset untuk Akses Pembiayaan

Keterangan Foto: Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

YOGYAKARTA, Tabloid Diksi – Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri diarahkan tidak hanya untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya kreatif, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadikan desain sebagai aset ekonomi.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mengatakan salah satu fokus pembahasan RUU tersebut adalah memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendaftarkan desain hasil kreativitas mereka.

    Baca juga:
  • Gerindra Dukung Muhammad Rahul Maju Pilgub Riau 2029

  • Swasembada Susu Dikebut, DPR Soroti Potensi Sapi Gratis

  • Komisi II Dorong Percepatan RDTR dan Sinkronisasi Data LSD

Menurut Franciscus, masih banyak pelaku UMKM yang memiliki produk dengan nilai desain tinggi, namun belum memahami pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran desain industri.

“RUU ini sebetulnya banyak memberikan atensi besar terhadap UMKM. Yang pertama adalah kemudahan UMKM di dalam mendaftar, artinya ada pendampingan. Kemudian kalau bersengketa juga ada pendampingan,” ujar Franciscus usai memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri ke Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (25/9/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I itu menjelaskan, desain industri yang telah memperoleh sertifikat nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari aset ekonomi. Salah satunya melalui skema jaminan fidusia yang memungkinkan kekayaan intelektual menjadi objek agunan kepada lembaga pembiayaan.

“Desain yang dihasilkan oleh UMKM itu bisa diagunkan, ada fidusia. Jadi sebagai objek yang dapat diagunkan ke lembaga pembiayaan,” katanya.

Franciscus mengatakan pemerintah juga telah mengembangkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP) Financing. Melalui skema tersebut, karya kreatif tidak hanya menjadi hasil inovasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kebutuhan modal usaha.

“Bagaimana ke depannya UMKM-UMKM ini dengan kreasi dia, dengan desain dia, kemudian didaftarkan, mendapat sertifikat, kemudian dari sertifikat itu dia meminta modal kerja kepada bank, itu bisa diakomodir,” jelasnya.

Selain akses pembiayaan, Pansus juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan hukum bagi para pendesain. Regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sehingga pelaku usaha memiliki ruang untuk terus menghasilkan inovasi.

Dalam pembahasan mengenai penyelesaian sengketa, Pansus mengusulkan agar perkara perdata terkait desain industri didahulukan sebelum masuk ke proses pidana.

“Kita mengusulkan di dalam RUU ini dimasukkan bahwa yang perdata dulu, jadi sengketa merek, sengketa desain industrinya didahulukan sebelum sengketa pidananya,” ujar Franciscus.

Pansus juga mengusulkan penyesuaian ancaman pidana dalam RUU tersebut dari lima tahun menjadi empat tahun. Menurut Franciscus, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari pembahasan agar mekanisme penegakan hukum tetap memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, pembentukan RUU Desain Industri tidak sekadar menghadirkan regulasi baru, tetapi juga memastikan aturan tersebut dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM.

“Kita ingin supaya Undang-Undang ini tidak hanya cukup menjadi salah satu Undang-Undang yang dihadirkan oleh DPR bersama Pemerintah, tetapi bagaimana Undang-Undang ini langsung bisa diimplementasikan dan dirasakan, khususnya oleh para UMKM,” katanya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Pansus juga melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM.

Koordinasi tersebut membahas ekosistem pendukung, mulai dari proses sertifikasi desain industri hingga akses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Franciscus mengatakan koordinasi diperlukan agar setelah regulasi ditetapkan, desain yang telah mendapatkan sertifikat dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses modal kerja bagi UMKM.

Dengan demikian, RUU Desain Industri diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap karya kreatif sekaligus membuka peluang bagi UMKM mengembangkan kreativitas dan inovasi sebagai bagian dari aset usaha. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Pansus RUUUMKMIndustri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Kementerian UMKM Dorong Usaha Menengah Siap Melantai di Bursa

    Kamis, 17 Sep 2026 | 19:38 WIB
  • Politik

    DPR Dorong Industri Kendaraan Listrik Nasional Bersaing dengan China

    Rabu, 09 Sep 2026 | 15:32 WIB
  • Politik

    Pansus Kaji Omnibus untuk Perkuat RUU Daerah Kepulauan

    Selasa, 08 Sep 2026 | 20:13 WIB
  • Politik

    Komisi XII DPR Soroti CSR BYD : Warga Lokal Harus Jadi Mitra Industri

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Politik

    Komisi VII Dorong Insentif Kawasan Industri Disesuaikan dengan Kontribusi

    Rabu, 02 Sep 2026 | 16:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com