https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak •   Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla •   Komisi II Dorong Percepatan RDTR dan Sinkronisasi Data LSD •   Komisi X DPR Soroti Keterbatasan Fasilitas Wisata di KCBN Sangiran
Home › Politik › Komisi II Dorong Percepatan RDTR dan Sinkronisasi Data LSD
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi II Dorong Percepatan RDTR dan Sinkronisasi Data LSD

Jumat, 25 September 2026 | 18:40 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi II Dorong Percepatan RDTR dan Sinkronisasi Data LSD

Keterangan Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

TANGGERANG, Tabloid Diksi - Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan pemerintah daerah.

Menurut Fauzan, kesesuaian data dan aspirasi pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan perlindungan lahan sawah dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan dan investasi.

    Baca juga:
  • Komisi X DPR Soroti Keterbatasan Fasilitas Wisata di KCBN Sangiran

  • DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah

  • Komisi XIII Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

Ia menjelaskan, penetapan LSD merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Namun, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan dalam penataan wilayah sehingga aspirasi kepala daerah perlu dipertimbangkan dalam proses penetapan maupun penyesuaian LSD.

“(Penetapan Lahan Sawah Dilindungi) itu memang menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional. Tetapi kita juga harus sadar ada Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memberi kewenangan untuk keterlibatan pemerintah daerah,” ujar Fauzan dikutip dari Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Banten.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, persoalan ketidaksinkronan data LSD menjadi salah satu masalah yang kerap disampaikan pemerintah daerah dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

“Setiap kita melakukan kunjungan kerja spesifik ke daerah-daerah, permasalahan yang disampaikan oleh para kepala daerah itu semuanya sama. Tidak sinkronnya data aspirasi terkait LSD yang disampaikan oleh kepala daerah dengan yang kemudian ditetapkan oleh Kementerian ATR-BPN,” ungkapnya.

Fauzan menilai perlindungan lahan pangan tetap penting untuk menjaga ketahanan pangan. Namun, kebijakan tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebutuhan investasi dan pembangunan daerah sesuai tata ruang yang berlaku.

“Ketahanan pangan itu sangat penting. Tetapi juga investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah itu juga sangat penting. Karena itu penting dilakukan sinkronisasi,” tegasnya.

Selain sinkronisasi data LSD, Fauzan mendorong percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia. Menurutnya, RDTR menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus menyelaraskan perlindungan lahan pangan dengan pengembangan kawasan.

Ia menyebut pemerintah telah menetapkan target penyelesaian RDTR pada 2029. Karena itu, Kementerian ATR/BPN didorong mempercepat proses penyusunan dan penetapannya di daerah.

“Penting untuk dipercepat program penetapan RDTR di seluruh Indonesia. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan target 2029 RDTR ini harus selesai. Karena itu kita mendorong Kementerian ATR-BPN untuk cepat melakukan kerja-kerja terkait dengan penetapan RDTR ini,” jelasnya.

Fauzan menambahkan, dukungan anggaran untuk program RDTR juga telah masuk dalam pembahasan anggaran pemerintah. Ia berharap dukungan tersebut diikuti percepatan pelaksanaan di lapangan sehingga target penyelesaian RDTR dapat tercapai.

“Di tahun 2027 kita sudah menyepakati anggaran yang relatif besar terkait dengan RDTR ini,” pungkas Fauzan. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IIDPR RIRDTR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi X DPR Soroti Keterbatasan Fasilitas Wisata di KCBN Sangiran

    Jumat, 25 Sep 2026 | 18:16 WIB
  • Politik

    DPR RI Dorong Pendampingan Maksimal bagi PMI Nenah Arsinah

    Kamis, 24 Sep 2026 | 18:36 WIB
  • Politik

    Komisi XIII Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

    Kamis, 24 Sep 2026 | 18:25 WIB
  • Politik

    Komisi VI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Iran

    Kamis, 24 Sep 2026 | 18:19 WIB
  • Politik

    Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital

    Rabu, 23 Sep 2026 | 17:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com