https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kementerian UMKM Dorong Usaha Menengah Siap Melantai di Bursa •   Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif •   Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria •   DPR RI Perkuat Kompetensi Pengelolaan Konten Media Sosial
Home › Politik › Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria
Politik
Pulau Jawa & Madura

Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria

Kamis, 17 September 2026 | 19:25 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria

Keterangan Foto: Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi  — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Pembentukan Panja menjadi langkah awal Baleg memasuki pembahasan substansi RUU tersebut bersama pemerintah pada pembahasan tingkat I.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, pembentukan Panja merupakan salah satu agenda yang disepakati setelah Baleg menetapkan jadwal dan mekanisme pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria.

    Baca juga:
  • DPR RI Perkuat Kompetensi Pengelolaan Konten Media Sosial

  • Ada Selisih Rp10 Triliun, Komisi IX Dorong Anggaran MBG Dialihkan ke Dapur 3T

  • Komisi V Soroti Kesenjangan Anggaran Kemen PKP TA 2027

“Untuk pembahasan dan pengesahan ini akan kita selesaikan hari ini dan pembentukan Panja juga demikian, ketiga-tiganya ini,” ujar Bob dalam rapat di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Baleg menetapkan Ahmad Iman Sukri sebagai Ketua Panja Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.

“Ketua Panja Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria adalah Bapak Haji Iman Sukri,” kata Bob.

RUU Pengaturan Reforma Agraria diarahkan untuk memperkuat penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan. Pembahasan RUU ini juga mencakup upaya penyelesaian konflik agraria serta pengurangan ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Bob menjelaskan, pembahasan tingkat I akan mengacu pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah dan fraksi-fraksi. DIM menjadi instrumen utama dalam pembahasan setiap substansi RUU.

“Dalam melakukan pembahasan harus disertai DIM. Kalau DIM-nya enggak ada, pembahasannya ditunda,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sesuai mekanisme yang disepakati, DIM berstatus tetap dapat langsung disetujui dalam rapat kerja. Sementara DIM lainnya akan dibahas melalui Panja, termasuk apabila terdapat penyesuaian terhadap DIM lain yang berkaitan dengan substansi pembahasan.

Bob mengatakan pembentukan Panja diharapkan membuat pembahasan RUU Reforma Agraria berjalan lebih terarah dan mendalam. Baleg juga telah menyusun tahapan pembahasan DIM hingga penyelesaian pembahasan tingkat I sebelum dilanjutkan ke tingkat II dalam rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, pemerintah turut hadir melalui sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Bob menilai kehadiran unsur pemerintah secara lengkap penting agar pembahasan RUU dapat dilakukan secara komprehensif.

“Ini hal yang sangat luar biasa, hal yang berbeda dari pemerintah, begitu lengkap Pak Wamen (ATR/BPN),” ujar Bob.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur pemerintah menjadi modal penting untuk membahas seluruh aspek reforma agraria secara terintegrasi.

“Kita berharap dengan kelengkapan ini, pembahasan kita bisa lebih hati-hati dan menghasilkan sistem yang terintegrasi serta berkualitas,” katanya.

Dengan terbentuknya Panja dan disepakatinya mekanisme pembahasan, Baleg selanjutnya akan memfokuskan pembahasan pada DIM bersama pemerintah. Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelum nantinya dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Baleg DPR RIPanjaRUUAgraria
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Benny K Harman Soroti Hambatan Eksekusi Putusan Sengketa Pertanahan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 19:19 WIB
  • Politik

    Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria

    Senin, 14 Sep 2026 | 18:56 WIB
  • Politik

    Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria

    Senin, 14 Sep 2026 | 18:41 WIB
  • Politik

    Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional

    Senin, 14 Sep 2026 | 18:36 WIB
  • Politik

    Delapan Fraksi Setuju, DPR Tetapkan RUU Perubahan UUPA sebagai Usul Inisiatif DPR

    Rabu, 09 Sep 2026 | 15:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #6

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #7

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
  • Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Kamis, 17 Sep 2026 | 11:14 WIB
  • Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Kamis, 17 Sep 2026 | 09:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com