Home › Politik › Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria
Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria
Keterangan Foto: Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Pembentukan Panja menjadi langkah awal Baleg memasuki pembahasan substansi RUU tersebut bersama pemerintah pada pembahasan tingkat I.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, pembentukan Panja merupakan salah satu agenda yang disepakati setelah Baleg menetapkan jadwal dan mekanisme pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria.
- Baca juga:
“Untuk pembahasan dan pengesahan ini akan kita selesaikan hari ini dan pembentukan Panja juga demikian, ketiga-tiganya ini,” ujar Bob dalam rapat di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Baleg menetapkan Ahmad Iman Sukri sebagai Ketua Panja Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.
“Ketua Panja Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria adalah Bapak Haji Iman Sukri,” kata Bob.
RUU Pengaturan Reforma Agraria diarahkan untuk memperkuat penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan. Pembahasan RUU ini juga mencakup upaya penyelesaian konflik agraria serta pengurangan ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Bob menjelaskan, pembahasan tingkat I akan mengacu pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah dan fraksi-fraksi. DIM menjadi instrumen utama dalam pembahasan setiap substansi RUU.
“Dalam melakukan pembahasan harus disertai DIM. Kalau DIM-nya enggak ada, pembahasannya ditunda,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sesuai mekanisme yang disepakati, DIM berstatus tetap dapat langsung disetujui dalam rapat kerja. Sementara DIM lainnya akan dibahas melalui Panja, termasuk apabila terdapat penyesuaian terhadap DIM lain yang berkaitan dengan substansi pembahasan.
Bob mengatakan pembentukan Panja diharapkan membuat pembahasan RUU Reforma Agraria berjalan lebih terarah dan mendalam. Baleg juga telah menyusun tahapan pembahasan DIM hingga penyelesaian pembahasan tingkat I sebelum dilanjutkan ke tingkat II dalam rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, pemerintah turut hadir melalui sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Bob menilai kehadiran unsur pemerintah secara lengkap penting agar pembahasan RUU dapat dilakukan secara komprehensif.
“Ini hal yang sangat luar biasa, hal yang berbeda dari pemerintah, begitu lengkap Pak Wamen (ATR/BPN),” ujar Bob.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur pemerintah menjadi modal penting untuk membahas seluruh aspek reforma agraria secara terintegrasi.
“Kita berharap dengan kelengkapan ini, pembahasan kita bisa lebih hati-hati dan menghasilkan sistem yang terintegrasi serta berkualitas,” katanya.
Dengan terbentuknya Panja dan disepakatinya mekanisme pembahasan, Baleg selanjutnya akan memfokuskan pembahasan pada DIM bersama pemerintah. Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelum nantinya dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. ***






Komentar Via Facebook :