Home › Peristiwa › Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing
Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing
Keterangan Foto: Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Perang melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup mengandalkan personel dan peralatan pemadam. Kesadaran masyarakat dan keterlibatan generasi muda menjadi mata rantai penting untuk mencegah api kembali meluas.
Hal itu disampaikan Serdik Sespimti Polri saat memberikan pemahaman kepada mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Selasa (15/9/2026). Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang menjadi perwakilan Serdik Sespimti Polri dalam pemaparan mengenai karhutla dan konsep Green Policing.
- Baca juga:
Di hadapan mahasiswa, Boy menekankan bahwa karhutla memiliki dampak berlapis. Selain merusak lingkungan, kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, kehidupan sosial dan aspek keamanan.
Kondisi tersebut membuat pencegahan menjadi bagian yang tidak kalah penting dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi.
Melalui konsep Green Policing, kepolisian mendorong pendekatan yang lebih luas dalam menghadapi persoalan lingkungan. Edukasi, pencegahan, pengawasan, pemanfaatan teknologi dan penegakan hukum menjadi bagian yang saling berkaitan.
Mahasiswa UIR kemudian diajak tidak sekadar memahami persoalan karhutla, tetapi turut mengambil peran dalam membangun kepedulian lingkungan.
Respons mahasiswa terlihat dari keaktifan mereka mengikuti paparan serta menyampaikan pertanyaan dan tanggapan mengenai karhutla, perlindungan lingkungan dan peran generasi muda.
Kampus memiliki ruang strategis untuk memperkuat gerakan tersebut. Melalui pendidikan, penelitian, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi dapat menjadi salah satu penggerak kesadaran ekologis.
Kegiatan Serdik Sespimti Polri bersama mahasiswa UIR itu menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman bahwa persoalan lingkungan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Green Policing pun diarahkan bukan sekadar menjadi istilah, melainkan pendekatan yang mendorong pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan secara bersama-sama.
Sebab, ketika karhutla terjadi, dampaknya dirasakan masyarakat luas. Karena itu, upaya mencegahnya juga membutuhkan keterlibatan masyarakat luas, termasuk mahasiswa sebagai generasi muda.

Komentar Via Facebook :