Home › Peristiwa › Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor
Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor
Keterangan Foto: Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi – Polisi membongkar sebuah pondok kayu yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah barang lainnya.
Pondok tersebut dibongkar setelah personel Polsek Bengkalis melakukan patroli dan penyelidikan terhadap kawasan yang diduga rawan peredaran narkotika.
- Baca juga:
Patroli berlangsung Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas mendatangi pondok yang berada di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, RT 003/RW 001, Dusun Simpang Mahang.
Saat polisi mendekati pondok, tiga pria terlihat berada di lokasi. Namun, ketiganya langsung melarikan diri.
Petugas kemudian memeriksa pondok. Di dalam dan sekitar lokasi ditemukan dua paket sedang yang diduga sabu, satu set alat hisap atau bong, dua mancis, tiga kunci sepeda motor serta tiga unit sepeda motor.
Tiga kendaraan yang ditemukan yakni Yamaha Fiz R hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King hitam tanpa nomor polisi dan Yamaha RX King merah dengan nomor polisi yang diduga palsu BH 74 NDA.
Temuan tersebut langsung diamankan polisi. Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok kayu tersebut dibongkar dan dimusnahkan bersama unsur pemerintahan serta masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H. mengatakan tindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendro.
Dia menegaskan polisi akan terus melakukan patroli, pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan hingga penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Pembongkaran dihadiri Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat serta personel Polsek Bengkalis.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika melalui Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.






Komentar Via Facebook :