Home › Politik › Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental
Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental
Keterangan Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
BEKASI, Tabloid Diksi — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi percontohan nasional dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial.
Menurut Rieke, upaya tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan layanan yang terintegrasi, mulai dari rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, penyediaan fasilitas, hingga dukungan anggaran.
- Baca juga:
"Kalau saran saya, mungkin nanti diajukan juga di Komisi XIII. Kota Bekasi ini menjadi percontohan nasional penegakan HAM bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial," ujar Rieke saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dalam rangka pengawasan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi penyandang disabilitas mental di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).
Rieke menilai penguatan layanan kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun model pelayanan tersebut. Rumah sakit dan puskesmas, kata dia, perlu memiliki fasilitas dan layanan yang mampu memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas mental dan psikososial, termasuk dukungan layanan psikiatri.
"Bagaimana kelengkapan rumah sakit dan puskesmasnya harus mempunyai klinik psikiatrik tertentu. Itu juga menjadi penting," katanya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara. Karena itu, pelayanan terhadap kelompok tersebut perlu mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Rieke juga mendorong agar berbagai temuan terkait fasilitas serta honorarium pengurus Yayasan Galuh menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut Komisi XIII DPR RI.
"Karena sebetulnya ini, dalam undang-undang dasar menyatakan jelas bahwa seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara. Anggaran APBN, APBD saya kira kita bisa konstruksikan sama-sama," jelasnya.
Selain layanan kesehatan dan dukungan anggaran, Rieke secara khusus meminta adanya perbaikan infrastruktur Yayasan Galuh. Menurutnya, perbaikan fasilitas menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para warga binaan.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan melalui program yang melibatkan kementerian terkait sehingga hasil kunjungan Komisi XIII DPR RI tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi dapat ditindaklanjuti secara nyata.
"Karena jangan sampai Komisi XIII sampai sini nggak bawa apa-apa. Jadi setidaknya perbaikan infrastruktur ini bagaimana kalau kita ajukan. Minimal Yayasan Galuh ini habis Komisi XIII datang, bangunannya dibenerin," pungkas Rieke.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Robert TP Siagian menjelaskan pelayanan terhadap warga binaan Yayasan Galuh dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta RSUD Jatisampurna.
Kerja sama itu mencakup pelayanan kesehatan dan pemeriksaan rutin bagi warga binaan Yayasan Galuh.
"Sebagaimana tadi disampaikan bahwa Yayasan Galuh merupakan bagian juga bersama Dinas Sosial. Kami melakukan kolaborasi dalam pelayanannya. Di RSUD Jatisampurna ada khusus untuk kesehatan rawat inap pasien jiwa, dan secara rutin setahun sekali warga binaan di Yayasan Galuh diperiksa. Setiap bulan kami juga bekerja sama dengan puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan rutin," ujarnya.
Robert menambahkan, Dinsos Kota Bekasi terus memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan yang tersedia, termasuk membantu pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan.
Pemkot Bekasi juga tengah memproses pemberian hibah kepada Yayasan Galuh. Tahun ini, hibah yang disiapkan pemerintah daerah tersebut sebesar Rp130 juta.
"Minggu depan kami akan menyalurkan bantuan permakanan. Memang dengan segala keterbatasan jumlahnya, mudah-mudahan bisa tercukupi. Tahun ini Pemkot Bekasi juga memberikan hibah yang sedang dalam proses, jumlahnya tidak besar, sebesar Rp130 juta," tuturnya.
Selain dukungan sosial dan kesehatan, Dinsos bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan pendataan terhadap warga binaan baru yang belum memiliki atau belum teridentifikasi identitas kependudukannya.
Pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan.
"Apabila ada warga binaan baru yang identitasnya belum teridentifikasi, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, kecamatan, dan kelurahan untuk melakukan pemeriksaan. Proses-proses bertahap ini yang sedang kami lakukan dengan segala keterbatasan," imbuhnya. ***






Komentar Via Facebook :