https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang •   Komisi XIII Dorong Penguatan Aturan Keimigrasian Saat Kondisi Darurat •   Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental •   DPR Tegaskan Pasal 50A UU P2SK Tak Hambat Penegakan Hukum TPPU
Home › Politik › Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental

Kamis, 10 September 2026 | 14:19 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental

Keterangan Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

BEKASI, Tabloid Diksi — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi percontohan nasional dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial.

Menurut Rieke, upaya tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan layanan yang terintegrasi, mulai dari rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, penyediaan fasilitas, hingga dukungan anggaran.

    Baca juga:
  • Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang

  • Komisi XIII Dorong Penguatan Aturan Keimigrasian Saat Kondisi Darurat

  • DPR Tegaskan Pasal 50A UU P2SK Tak Hambat Penegakan Hukum TPPU

"Kalau saran saya, mungkin nanti diajukan juga di Komisi XIII. Kota Bekasi ini menjadi percontohan nasional penegakan HAM bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial," ujar Rieke saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dalam rangka pengawasan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi penyandang disabilitas mental di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).

Rieke menilai penguatan layanan kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun model pelayanan tersebut. Rumah sakit dan puskesmas, kata dia, perlu memiliki fasilitas dan layanan yang mampu memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas mental dan psikososial, termasuk dukungan layanan psikiatri.

"Bagaimana kelengkapan rumah sakit dan puskesmasnya harus mempunyai klinik psikiatrik tertentu. Itu juga menjadi penting," katanya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara. Karena itu, pelayanan terhadap kelompok tersebut perlu mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Rieke juga mendorong agar berbagai temuan terkait fasilitas serta honorarium pengurus Yayasan Galuh menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut Komisi XIII DPR RI.

"Karena sebetulnya ini, dalam undang-undang dasar menyatakan jelas bahwa seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara. Anggaran APBN, APBD saya kira kita bisa konstruksikan sama-sama," jelasnya.

Selain layanan kesehatan dan dukungan anggaran, Rieke secara khusus meminta adanya perbaikan infrastruktur Yayasan Galuh. Menurutnya, perbaikan fasilitas menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para warga binaan.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan melalui program yang melibatkan kementerian terkait sehingga hasil kunjungan Komisi XIII DPR RI tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi dapat ditindaklanjuti secara nyata.

"Karena jangan sampai Komisi XIII sampai sini nggak bawa apa-apa. Jadi setidaknya perbaikan infrastruktur ini bagaimana kalau kita ajukan. Minimal Yayasan Galuh ini habis Komisi XIII datang, bangunannya dibenerin," pungkas Rieke.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Robert TP Siagian menjelaskan pelayanan terhadap warga binaan Yayasan Galuh dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta RSUD Jatisampurna.

Kerja sama itu mencakup pelayanan kesehatan dan pemeriksaan rutin bagi warga binaan Yayasan Galuh.

"Sebagaimana tadi disampaikan bahwa Yayasan Galuh merupakan bagian juga bersama Dinas Sosial. Kami melakukan kolaborasi dalam pelayanannya. Di RSUD Jatisampurna ada khusus untuk kesehatan rawat inap pasien jiwa, dan secara rutin setahun sekali warga binaan di Yayasan Galuh diperiksa. Setiap bulan kami juga bekerja sama dengan puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan rutin," ujarnya.

Robert menambahkan, Dinsos Kota Bekasi terus memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan yang tersedia, termasuk membantu pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan.

Pemkot Bekasi juga tengah memproses pemberian hibah kepada Yayasan Galuh. Tahun ini, hibah yang disiapkan pemerintah daerah tersebut sebesar Rp130 juta.

"Minggu depan kami akan menyalurkan bantuan permakanan. Memang dengan segala keterbatasan jumlahnya, mudah-mudahan bisa tercukupi. Tahun ini Pemkot Bekasi juga memberikan hibah yang sedang dalam proses, jumlahnya tidak besar, sebesar Rp130 juta," tuturnya.

Selain dukungan sosial dan kesehatan, Dinsos bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan pendataan terhadap warga binaan baru yang belum memiliki atau belum teridentifikasi identitas kependudukannya.

Pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan.

"Apabila ada warga binaan baru yang identitasnya belum teridentifikasi, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, kecamatan, dan kelurahan untuk melakukan pemeriksaan. Proses-proses bertahap ini yang sedang kami lakukan dengan segala keterbatasan," imbuhnya. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Komisi XIIIDPR RIRieke Diah PitalokaDisabilitasHAMBekasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPR Tegaskan Pasal 50A UU P2SK Tak Hambat Penegakan Hukum TPPU

    Kamis, 10 Sep 2026 | 14:13 WIB
  • Politik

    Komisi XII DPR Minta Insentif HGBT Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    Rabu, 09 Sep 2026 | 17:44 WIB
  • Politik

    Efisiensi Anggaran, Lasarus Usul BMKG Digabung dengan Badan Geologi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 15:40 WIB
  • Politik

    Delapan Fraksi Setuju, DPR Tetapkan RUU Perubahan UUPA sebagai Usul Inisiatif DPR

    Rabu, 09 Sep 2026 | 15:02 WIB
  • Peristiwa

    58 Personel Gabungan Kepung Lahan Gambut Terbakar di Bantaian, Asap Masih Mengepul

    Rabu, 09 Sep 2026 | 14:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com