Home › Politik › Komisi XII DPR Minta Insentif HGBT Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Komisi XII DPR Minta Insentif HGBT Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Donny Maryadi Oekon. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi - Komisi XII DPR RI menegaskan pemberian insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kepada sektor industri harus melalui pertimbangan yang matang dan memiliki dampak ekonomi yang jelas bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Maryadi Oekon mengatakan, fasilitas HGBT merupakan bentuk dukungan pemerintah melalui penyediaan gas dengan harga khusus. Karena itu, manfaat kebijakan tersebut harus dapat dirasakan hingga sektor hilir dan masyarakat.
- Baca juga:
Menurut Donny, setiap industri yang mengajukan fasilitas HGBT perlu memiliki peta jalan atau roadmap yang jelas terkait manfaat yang akan dihasilkan. Efisiensi biaya energi yang diperoleh industri, kata dia, semestinya turut tercermin pada harga maupun ketersediaan produk di pasar nasional.
“Semua itu kan mendapatkan harga HGBT, hampir sama kayak harga subsidi. Dasarnya harus kuat dan efeknya kepada masyarakat penerima juga harus jelas. HGBT ini betul-betul harus bermanfaat untuk kebutuhan kita demi kepentingan masyarakat, itu yang paling utama,” tegas Donny dalam Audiensi Komisi XII DPR RI dengan Gabungan Industri Aluminium Indonesia (Galunesia) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Donny menyebut Komisi XII memahami bahwa gas merupakan salah satu komponen penting dalam struktur biaya industri manufaktur. Namun, pemberian harga khusus harus diikuti dengan kejelasan mengenai dampak ekonominya terhadap masyarakat.
Ia menjelaskan, komponen gas atau energi dapat menyumbang sekitar 30 persen dari beban biaya produksi. Oleh karena itu, pemberian HGBT harus mampu memberikan efek berantai yang nyata terhadap harga dan keberlangsungan produk di tingkat konsumen.
“Melihat nilai produksinya akan jauh lebih mahal, sebab beban gas atau energi ini kurang lebih sekitar 30 persen dari beban produknya. Nah, ini balik lagi, efeknya apa ke bawahnya? Turunannya seperti apa kalau dikasih HGBT? Ada manfaatnya tidak bagi masyarakat?” ujar Donny.
Untuk memastikan kelayakan usulan tersebut, Komisi XII DPR RI akan memverifikasi berkas rekomendasi yang telah disampaikan Kementerian Perindustrian kepada Kementerian ESDM.
Komisi XII juga berencana membahas persoalan tersebut bersama pemerintah melalui rapat kerja (raker) atau rapat dengar pendapat (RDP), termasuk untuk menilai apakah industri yang mengajukan fasilitas tersebut benar-benar layak mendapatkan HGBT.
“Nanti dalam kesempatan berikut kita bertemu dengan Kementerian ESDM, apakah itu raker atau RDP. Kita coba menanyakan usulannya seperti apa, apakah memang mereka pantas untuk mendapatkan HGBT atau tidak,” katanya.
Sementara itu, dalam paparannya, Galunesia menyebut konsumsi aluminium nasional saat ini mencapai sekitar 1,3 juta ton per tahun. Namun, sebagian besar kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor karena kapasitas produksi aluminium primer dalam negeri belum mencukupi.
Untuk memperkuat industri aluminium hilir nasional, Galunesia mengusulkan pemberlakuan HGBT dengan harga maksimal USD7 per MMBTU.
Menurut Galunesia, kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat biaya energi sekitar USD1,2 juta per bulan atau USD14,4 juta per tahun. Selain menekan biaya produksi, usulan tersebut juga dinilai dapat membantu menjaga keberlangsungan operasional industri yang menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja.
Komisi XII DPR RI selanjutnya akan mengkaji usulan tersebut bersama pemerintah dengan mempertimbangkan manfaat ekonomi, keberlanjutan industri, serta dampaknya bagi masyarakat. ***






Komentar Via Facebook :