Home › Politik › Komisi II DPR dan Menteri PANRB Bahas Pengawasan Pelayanan Publik dan Zona Integritas
Komisi II DPR dan Menteri PANRB Bahas Pengawasan Pelayanan Publik dan Zona Integritas
Keterangan Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI Bersama Menteri PANRB beserta Jajaran. Foto : KemanPANRB. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut membahas pengawasan terhadap permasalahan pelayanan publik serta penerapan Zona Integritas di lingkungan instansi pemerintah.
- Baca juga:
Dalam rapat, Rini menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, berkualitas, berintegritas, serta sesuai dengan kebutuhan.
Menurut Rini, penguatan pelayanan publik ke depan tidak cukup hanya dengan membangun berbagai instrumen. Hal yang lebih penting adalah memastikan seluruh instrumen tersebut dapat diterapkan secara efektif dan saling memperkuat.
“Transformasi pelayanan publik harus terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Rini.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Komisi II DPR RI, Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan kualitas pelayanan publik terus mengalami perbaikan.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dan Dede Yusuf, Kepala LAN RI Muhammad Taufik, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian PANRB, LAN, dan Ombudsman RI. ***






Komentar Via Facebook :