https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah •   Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat •   Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar •   Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Turun Langsung ke Warga Simpang Tiga
Home › Nasional › Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat

Sabtu, 05 September 2026 | 21:52 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Terima Laporan Satgas PKH, Presiden Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Diperketat

Keterangan Foto: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Satgas PKH. Foto : BPMI Setpres. Ket : Ist

BOGOR, Tabloid Diksi — Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air usai menyelesaikan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

    Baca juga:
  • BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut

  • Bertemu Putin di Vladivostok, Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia

  • Pemerintah Ingatkan Konsumen Waspadai Klaim Beras Fortifikasi

Dalam pertemuan itu, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut menyampaikan hasil penanganan serta penerapan denda administratif terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Hasil penanganan dan perkembangan penertiban tersebut rencananya akan diumumkan kepada publik pada minggu kedua September 2026.

Presiden Prabowo dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan profesional dalam menangani berbagai pelanggaran kawasan hutan. Ia juga meminta seluruh tahapan eksekusi dan penertiban dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Teddy.

Penertiban kawasan hutan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Satgas PKH, pemerintah terus menindak berbagai bentuk pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas ilegal dan kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kawasan hutan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Presiden PrabowoSatgas PKHKawasan Hutan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bertemu Putin di Vladivostok, Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:28 WIB
  • Nasional

    Penuh Haru, Mahasiswa Indonesia Sambut Prabowo di Rusia

    Rabu, 02 Sep 2026 | 22:31 WIB
  • Nasional

    Jadi Tamu Kehormatan Utama, Presiden Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri EEF ke-11

    Rabu, 02 Sep 2026 | 22:24 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo Dorong Peraih Nobel Buat Riset Kelas Dunia

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:00 WIB
  • Nasional

    Presiden Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang

    Jumat, 28 Agu 2026 | 13:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #8

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com