https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut •   Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu •   Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap •   Nasir Djamil: Eksekusi Putusan PTUN Harus Berjalan Tertib dan Proporsional
Home › Nasional › Pemerintah Ingatkan Konsumen Waspadai Klaim Beras Fortifikasi
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Pemerintah Ingatkan Konsumen Waspadai Klaim Beras Fortifikasi

Kamis, 03 September 2026 | 19:21 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Pemerintah Ingatkan Konsumen Waspadai Klaim Beras Fortifikasi

Keterangan Foto: Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ket : Ist/TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan dugaan ketidaksesuaian antara klaim fortifikasi pada kemasan beras dengan kandungan produk sebenarnya. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel menunjukkan kandungan vitamin yang tercantum dalam klaim tidak ditemukan pada produk.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan di sejumlah laboratorium untuk memastikan kesesuaian kandungan produk dengan informasi pada label.

    Baca juga:
  • BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut

  • Bertemu Putin di Vladivostok, Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia

  • Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, KY dan LPSK Teken Nota Kesepahaman

“Fortifikasinya tidak ada. Kami periksa pakai lab, beberapa lab, ada empat lab. Sekitar 90 persen tidak ada,” ujar Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Fortifikasi merupakan proses penambahan zat gizi tertentu ke dalam pangan guna meningkatkan nilai gizi. Pada beras fortifikasi, beras analog yang mengandung vitamin dan zat gizi mikro dicampurkan dengan beras biasa dalam takaran tertentu.

Karena itu, klaim fortifikasi yang tercantum pada kemasan harus sesuai dengan kondisi dan kandungan produk sebenarnya. Ketidaksesuaian informasi tersebut dinilai dapat merugikan konsumen yang membeli produk berdasarkan klaim pada label.

Temuan Bapanas juga menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup mencolok. Dalam pemantauan, terdapat beras dengan klaim fortifikasi yang dijual hingga Rp56.000 per kilogram. Sementara produk lainnya ditemukan dengan harga Rp20.000, Rp17.000, hingga Rp19.000 per kilogram.

Amran menyebut harga rata-rata beras yang dipantau mencapai sekitar Rp22.600 per kilogram. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, produk tersebut diduga tidak memiliki kandungan fortifikasi sebagaimana klaim yang tercantum.

“Ini rata-rata harga itu Rp22.600 per kilogram. Padahal ini semua kosong. Hanya label, hanya merek,” ujar Amran.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Nevi Zuairina. Ia meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti mencantumkan klaim tidak sesuai dengan kondisi produk.

“Siapa pun pelaku usaha yang terbukti dengan sengaja mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Nevi.

Bapanas kini masih melengkapi data dan hasil pemeriksaan terhadap produk-produk yang diduga bermasalah. Pendalaman dilakukan bersama Satuan Tugas Pangan dan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Selain penegakan hukum, langkah administratif juga disiapkan terhadap produk yang terbukti tidak sesuai. Amran mengatakan pihaknya telah menyurati pihak terkait dan menyiapkan pencabutan izin serta penghentian sementara penerbitan izin baru.

“Ini izinnya dicabut, kemudian tidak dikeluarkan lagi izin dulu. Insyaallah kami masih proses terus supaya datanya betul-betul lengkap,” katanya.

Bapanas menegaskan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi akan diperkuat untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan dan mutu serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau lebih cermat membaca informasi pada kemasan saat membeli beras fortifikasi. Kesesuaian antara klaim, kandungan, dan mutu produk menjadi penting agar konsumen memperoleh pangan sesuai dengan harga dan manfaat yang dijanjikan. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BappenasBerasFortifikasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bappenas Dorong Pengembangan Green Jobs Berkualitas dan Inklusif

    Rabu, 02 Sep 2026 | 22:45 WIB
  • Ekonomi

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Daerah

    Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak Pekan Ini

    Selasa, 11 Agu 2026 | 13:57 WIB
  • Nasional

    Mentan Amran Tegaskan Harga Beras di Seluruh Indonesia Harus Sesuai HET

    Senin, 10 Agu 2026 | 08:34 WIB
  • Ekonomi

    Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman

    Minggu, 09 Agu 2026 | 22:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:53 WIB
  • Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:32 WIB
  • Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:54 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com